Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 20 August 2024 17:18
Jakarta: Partai NasDem enggan berandai-andai terkait ada atau tidaknya perubahan sikap politik di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 imbas putusan Mahkamah Konstitusi (MK). NasDem sejatinya telah menyalurkan dukungan ke pasangan bakal cagub dan cawagub, Ridwan Kamil (RK) dan Suswono.
"Jadi terlalu dini apabila kemudian kita sudah berandai-andai akan melakukan langkah tertentu terkait dengan keputusan ini," kata Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.
Anggota Komisi III DPR itu mengatakan NasDem juga bakal berkomunikasi dengan sejumlah partai politik (parpol) di berbagai daerah menyikapi putusan MK. Khususnya parpol yang menjalin koalisi dengan NasDem.
"Kita juga mungkin akan berkomunikasi dengan beberapa partai politik yang di daerah-daerah tertentu kita sudah berkoalisi untuk melihat apa yang akan kita lakukan kedepannya," ujar Taufik.
Taufik mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu soal putusan MK tersebut. Putusan itu akan didiskusikan bersama di internal.
"Apabila sudah kami pelajari dan kami diskusikan bersama-sama, tentu akan kami sampaikan beberapa hal terkait dengan adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi," jelas dia.
Baca juga: Respons Putusan MK, Komisi II DPR Rapat Pekan Depan |