Ilustrasi. Foto: MI/Atet Dwi Pramadia
Seperti diketahui, per siang ini, hampir seluruh komoditas pangan mengalami kenaikan rata-rata secara nasional kecuali komoditas daging ayam ras, jagung pakan ternak, dan tepung terigu kemasan (non curah).
"Di luar beras, seperti bawang putih yang harganya terus naik, kenaikannya disebabkan tata kelola impor yang akar masalahnya dari dulu tidak pernah diselesaikan, yaitu kuota dimonopoli oleh segelintir pihak sehingga membuat importir sudah tidak berdaya," kata Analis Kebijakan Pangan Syaiful Bahari dilansir Media Indonesia, Selasa, 21 Mei 2024.
Akibatnya, sambung dia, rekomendasi impor produk holtikultura (RIPH) dan surat persetujuan impor (SPI) sudah banyak dikeluarkan pemerintah tetapi tidak ada yang mau mengimpor, padahal, ia menyebut bahwa RIPH dan SPI itu sendirilah yang menjadi sumber permainan kuota impor.
"Sementara untuk bawang merah, biaya produksi yang semakin tinggi dari mulai bibit, obat-obatan, sampai pupuk, sehingga hasil produksi hampir tidak menutupi biaya produksi. Bawang merah termasuk komoditi yang menyerap pupuk dan obat-obatan cukup besar," ucap dia.
Di sisi lain, untuk komoditi yang diproduksi di dalam negeri penyebab utama naiknya harga dari komoditas pangan tersebut adalah tingginya biaya produksi tetapi hasil produksi sama atau menurun.
"Sedangkan untuk komoditi yang diimpor persoalan utamanya adalah di tata kelola impor yang tidak transparan sehingga menyuburkan permainan kuota impor," jelas dia.
(Naufal Zuhdi)