Jakarta: Komisioner KPK berikutnya diharapkan memahami isu pemberantasan rasuah dengan baik. Sehingga, tidak mudah digocek pihak berperkara.
“Seharusnya pimpinan KPK itu harus paham terkait dengan proses bisnis, terkait dengan apa isu-isu korupsi, bagaimana, korupsi itu apa sih, bagaimana modusnya dan lain sebagainya. Dia harus paham, kalau enggak paham, ya dia akan dikadali juga kan, mungkin, kan seperti itu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 13 Mei 2024.
Menurut dia, pemimpin berikutnya mesti paham isu pemberantasan korupsi di luar kepala. Sebab, penerusnya harus bisa memberikan petunjuk kepada penyelidik maupun penyidik saat menangani perkara.
“Karena dia (komisioner selanjutnya) kan harus memberikan petunjuk juga ketika pada saat ekspose ketika pimpinan itu menyetujui perkara itu cukup bukti dan layak dinaikan, ya dia harus tahu, gitu kan,” ucap Alex.
Pimpinan KPK, kat Alex, tidak boleh hanya menyetujui ataupun menolak permintaan bawahannya jika dipaparkan kasus. Penilaian itu ditegaskan olehnya merupakan pendapat pribadi, tidak mewakili seluruh komisioner.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 tetap dilakukan. Hal itu disampaikan merespons pertanyaan soal panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK yang belum dibentuk.
Pratikno menyampaikan pemerintah juga mempertimbangkan pergantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sebab, seleksi pimpinan KPK juga melibatkan DPR RI.
Anggota DPR periode 2024-2029 akan dilantik awal Oktober 2024. Sedangkan masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 berakhir Desember 2024. Meskipun hingga kini belum ada pembentukan pansel seleksi pimpinan KPK, Pratikno menegaskan seleksi akan selesai sebelum masa jabatan para pimpinan lembaga antirasuah berakhir.