KPU hingga DKPP Diingatkan Netral di Pilkada 2024

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto/Medcom.id/Siti

KPU hingga DKPP Diingatkan Netral di Pilkada 2024

Tri Subarkah • 30 July 2024 14:51

Jakarta: Jajaran penyelenggara pemilihan umum diingatkan terkait netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengingat disampaikan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal tersebut diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Menurut Hadi, tiga lembaga itu mesti menjalankan tugas sesuai koridor masing-masing.

"Selain itu, harus bertindak netral dan berintegritas serta menjamin hak pilih setiap masyarakat," ujar Hadi saat membuka acara Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Bali dan Nusa Tenggara di Bali, Selasa, 30 Juli 2024.
 

Baca: Partai NasDem Usung Indah Amperawati di Pilkada Lumajang

Di sisi lain, Hadi mengingatkan netralitas jajaran aparatur sipil negara (ASN), TNI, serta Polri. Menurut Hadi, netralitas harus ditanamkan dalam diri masing-masing individu.

"Agar Pilkada 2024 menjadi pilkada yang berkualitas dan berintegritas serta memiliki legitimasi di mata masyarakat dan di mata dunia," terang Hadi.

ASN, TNI, dan Polri juga diwanti-wanti Hadi selama Pilkada 2024. Mereka mesti bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara. Hadi menegaskan tidak ada tempat bagi mereka untuk memihak salah satu kandidat tertentu.

Khusus kepada pimpinan TNI, Polri, dan kejaksaan, Hadi memerintahkan tidak melakukan rotasi para pejabat. Setidaknya, sampai Pilkada 2024 berakhir. Instruksi disampaikan, agar semua tahap penyelenggaraan yang sudah direncanakan, termasuk masalah anggaran, dapat dikelola dengan baik.

"Termasuk Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi), karena harus menangani (pelanggaran pilkada lewat Satgas) Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu)," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)