Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia/Medcom.id/Haifa
Theofilus Ifan Sucipto • 4 April 2024 19:44
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) diklaim tak cawe-cawe terkait peniadaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2022-2023. Pilkada diputuskan serentak tahun ini, dan kepala daerah yang masa jabatannya habis diisi penjabat (pj).
"Fakta-fakta selama di Komisi II tidak ada sama sekali keterlibatan presiden," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2024.
Doli dihadirkan sebagai saksi kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang sengketa pemilu. Dia mengatakan kebijakan terkait pilkada itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
"UU ini dulu adalah inisiatif DPR," papar politikus Partai Golkar itu.
Baca: Menko Polhukam Minta TNI-Polri Jaga Sinergitas Amankan Pilkada |