Operasional TPA Sarimukti Tutup Saat Lebaran

Antrean truk sampah yang hendak masuk ke TPA Darurat Sarimukti di Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat 1 September 2023.

Operasional TPA Sarimukti Tutup Saat Lebaran

Media Indonesia • 9 April 2024 12:55

Bandung Barat: Operasional pelayanan sampah di TPA Sarimukti yang ada di Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat (Jabar), hanya libur pada saat Hari Raya Idulfitri. Untuk mensiasatinya, Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah Terpadu Bandung Raya, meminta pemerintah daerah beserta masyarakat bisa mengatur dan mengelola sampah dengan baik, karena terdapat kuota ritase.

"Pada H-2 hingga H-1 Lebaran, operasional pembuangan sampah di TPA Sarimukti dibuka 24 jam. Kemudian, pada saat Idulfitri, operasional layanan persampahan di TPA Sarimukti tutup sementara. Kami mengimbau pemerintah daerah yang memanfaatkan TPA Sarimukti, untuk membuang sampah bisa mengelola sampah dari hulu," ujar Ketua Satgas Pengelolaan Sampah Terpadu Bandung Raya, Dedi Taufik di Bandung, Selasa, 9 April 2024.

Dedi menjelaskan, waktu pelayanan 2 hari sebelum Lebaran, pembuangan ke TPA Sarimukti, dari pukul 05.00 WIB, 24 jam operasionalnya. Pada saat hari H Idulfitri operasionalnya libur. Dengan demikian pengelolaan sampah dari hulu sangat penting dan kolaborasi dengan masyarakat juga tak kalah pentingnya. Dia juga mengingatkan, bahwa kuota sampah masih berlaku. Setiap kabupaten/kota yang memanfaatkan TPK Sarimukti memiliki jumlah yang berbeda-beda.
 

Baca: Kuota Habis, Kabupaten Bandung Dilarang Buang Sampah ke TPA Sarimukti

"Berdasarkan data sampah yang masuk per 4 April 2024, sisa kuota sampah untuk Kota Bandung 5.425 rit, Kota Cimahi 1.751 rit, Kabupaten Bandung 991 rit dan KBB 881 rit," terangnya.

Menurut Dedi, nanti selepas Lebarani, pada tanggal berikutnya, hingga 17 April 2024, pihak satgas yang sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota akan mengatur kembali ritase. Misalnya Kota Bandung pada 11-17 April, ritasenya mencapai 185 per hari dengan tonase di angka 777 per hari. Ritase pembuangan sampah masih perlu diatur, menginggat saat ini TPA Sementara Sarimukti, kondisinya sudah mencapai 700 persen atau melebihi daya tampung. Sedangkan TPA Legok Nangka diperkirakan baru bisa beroperasi pada tahun 2028.

"Penanganan timbunan sampah di Bandung Raya, diperlukan penanganan secara terpadu, yang melibatkan para pemangku kepentingan. Satgas sudah melakukan sejumlah langkah secara masif untuk mengurangi dan menangani sampah. Di antaranya, optimalisasi pengelolaan sampah organik rumah tangga dan gerakan Eco Office Pilah dan Olah Sampah oleh Perkantoran Pemerintah serta swasta," bebernya.

Selain itu lanjut Dedi, dilakukan juga beberapa upaya seperti pemanfaatan hasil pengelolaan pasar dengan program Nabung Sampah. Kerja sama dengan Waste Of Change, edukasi dan pemberdayaan Masyarakat. Pengembangan data informasi dan kehumasan, perencanaan dan kerja sama dengan CSR perusahaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)