FAKTA: Gus Dur Tak Pernah Berikan Izin Tambang!

Tangkapan layar Instagram Jaringan Gusdurian

FAKTA: Gus Dur Tak Pernah Berikan Izin Tambang!

Medcom • 5 June 2024 08:54

Jakarta: Di tengah rencana pemerintah memberikan izin usaha pertambangan (IUP) terhadap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), justru ada kisah menarik dari KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), ketua umum PBNU periode 1984 hingga 1999 itu. Faktanya, saat menjadi presiden, Gus Dur tak pernah memberikan konsesi atau izin tambang kepada pihak mana pun.

"Gus Dur satu-satunya presiden Indonesia yang tidak pernah memberikan konsesi tambang," demikian unggahan akun Instagram @jaringangusdurian, Rabu, 5 Juni 2024.

Jaringan Gusdurian adalah perkumpulan para pengagum Gus Dur. Di sini tergabung individu, komunitas, hingga organisasi yang merasa terinspirasi oleh teladan nilai, pemikiran, dan perjuangan Gus Dur.

Jaringan Gusdurian mencatat sejak era pemerintahan Presiden Soeharto hingga 2022, total sebanyak 147.936.564 hektare lahan diberikan ke korporasi. Pemberian lahan itu diatur di dalam sejumlah peraturan, yakni UU Penanaman Modal Asing pada 1967 dan UU Penanaman Modal Dalam Negeri pada 1968.

"Disusul UU Cipta Kerja (saat ini) yang semakin memudahkan perizinan usaha dengan segala macam bentuknya."

Namun, Jaringan Gusdurian menggarisbawahi bahwa Gus Dur menjadi presiden yang paling sedikit memberikan lahan kepada korporasi. "Dan tercatat ia tidak pernah memberi konsesi tambang."
 

Soeharto juaranya

Jaringan Gusdurian mencatat Soeharto menjadi juara satu presiden yang memberikan izin terbanyak dengan 78.676.806 hektare lahan kepada korporasi. Disusul Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Joko Widodo (Jokowi), Megawati Soekarnoputri, BJ Habibie, dan terakhir Gus Dur.

Saat menjadi presiden, Habibie sebenarnya pernah mengesahkan UU yang membatasi kegiatan pertambangan di kawasan hutan. Namun, Megawati membuat peraturan pengganti sehingga beberapa perusahaan tertentu boleh secara terbuka menambang di kawasan hutan.
 

Bagaimana di era Jokowi?

Jokowi mengalokasikan penguasaan lahan kepada rakyat berupa perhutanan sosial dan reforma agraria. Total sebanyak 2 juta hektare atau 11 persen dari yang dia janjikan.

"Alokasi lahan ia berikan lebih banyak kepada korporasi hingga mencapai 8 juta hektare, di antaranya untuk sawit dan tambang," demikian unggahan Jaringan Gusdurian.
 

Izin tambang untuk PBNU

Pemerintah bakal memberikan IUP bagi PBNU. IUP ini diberikan guna mengoptimalkan peran ormas keagamaan.

Menteri Investasi Bahlil Lahadilia memastikan rencana pemberian IUP untuk PBNU ini sudah disetujui Jokowi. Bahlil mengatakan proses pembuatan IUP untuk organisasi keagamaan terbesar di Indonesia ini sudah memasuki tahap penyelesaian.

Bahlil berjanji dalam waktu dekat izin itu segera diteken. "Tidak lama lagi saya teken IUP untuk kasih ke PBNU. Prosesnya sudah hampir selesai. Itu janji saya," ujar dia.
 
Baca: Bahlil akan Terbitkan IUP Tambang Kepada PBNU

Pemberian IUP untuk ormas keagamaan ini dituangkan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP No 96 Tahun 2021 tantang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Pasal 83 ayat 1 PP tersebut menyatakan: Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wandi Yusuf)