Mahir Teknologi, Gen Z Dibidik Paham Literasi Keuangan Digital

Generasi Z dibidik paham literasi keuangan digital. Foto: dok KreditPintar.

Mahir Teknologi, Gen Z Dibidik Paham Literasi Keuangan Digital

Ade Hapsari Lestarini • 31 January 2024 21:52

Bandung: Literasi dan inklusi keuangan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk dalam hal ini para pelaku dalam industri jasa keuangan.

Mengacu Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diungkapkan Indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen, naik dibanding 2019 yang hanya 38,03 persen. Sementara indeks inklusi keuangan mencapai 85,10 persen, meningkat dibanding SNLIK sebelumnya di 2019 yaitu 76,19 persen.

Meskipun terjadi peningkatan dalam lima tahun terakhir, gap perbandingan angka inklusi dan literasi yang cukup tinggi masih mengindikasikan kurangnya pemahaman masyarakat akan produk-produk layanan keuangan yang ada saat ini. Kredit Pintar sebagai platform pinjaman digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara konsisten telah berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi terkait literasi keuangan melalui program Kelas Pintar Bersama.

"Hal ini dilakukan guna mendorong peningkatan literasi keuangan digital, yang tak hanya menyasar para pelaku UMKM namun juga kalangan muda, khususnya generasi Z yang dinilai sebagai generasi mahir teknologi dan dunia digital, juga memiliki peran bagi pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Brand Manager Kredit Pintar Puji Sukaryadi, dalam Kelas Pintar Bersama di Universitas Kristen Maranatha, Bandung, Jawa Barat, dikutip Rabu, 31 Januari 2024.

Kredit Pintar hingga saat ini telah menyalurkan pinjaman lebih dari Rp40 triliun. Angka tersebut sekitar separuh nasabahnya meminjam uang untuk kebutuhan modal usaha kecil atau pendidikan. Total peminjam Kredit Pintar sejak berdiri 2017 telah berjumlah lebih dari tujuh juta nasabah.

"Kita perlu tahu apa itu pinjol, OJK, dan bagaimana kita meminjam uang dari lembaga resmi yang diawasi oleh OJK. Namun di sisi lain kita juga perlu mengerti kapan sebetulnya kita perlu kredit? Apakah kita ingin merintis usaha sehingga perlu modal untuk menghasilkan sesuatu? Maka dari itu kita perlu belajar, kita harus punya literasi, kapan dan untuk kebutuhan apa kita dapat menggunakan kredit? Lalu ke mana kita harus meminjam yang aman? Itu dulu yang perlu kita pahami. Ayo kita sama-sama belajar supaya kita smart untuk menggunaan kredit,” papar Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan Inovasi dan Kemitraan Universitas Kristen Maranatha, Krismanto Kusbiantoro.
 

Edukasi pinjaman online


Gen Z yang merupakan para mahasiswa dan mahasiswi Universitas Kristen Maranatha, juga mendapatkan edukasi mengenai pinjaman online. Head of Risk Policy & Procedure KreditPintar R. Ary Mulyono menjelaskan, para Gen Z harus mengenal dulu apa itu pinjol, manfaat penggunaannya untuk apa, hingga bagaimana risikonya dari penggunaan pinjol.

"Berdasarkan POJK 10/22, pinjaman online adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untu mempertemukan pemberi dana dengan penerima dana dalam melakukan pendanaan konvensional atau berdasarkan prinsip syariah secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan internet," kata Ary.

Ary menambahkan, salah satu ketentuan yang diatur dalam SEOJK 19/2023 yaitu kewajiban penyelenggara harus memastikan penerima dana atau nasabah tidak menerima pendanaan melalui lebih dari tiga penyelenggara, termasuk penyelenggara yang bersangkutan, sehingga cermat dalam mengukur kapasitas membayar agar tidak melakukan pinjaman berlebih yang berakibat fatal.

"Selain itu, SEOJK mengatur penyelenggara hanya dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, memproses, dan/atau menggunakan data pribadi pengguna setelah mendapatkan persetujuan dari pengguna. Kemudian, penyelenggara hanya dapat mengakses kamera, lokasi, dan mikrofon pada gawai milik pengguna. Sementara, pengguna harus memahami transaksi dan isi perjanjian LPBBTI, termasuk batas atas fasilitas pendanaan disesuaikan dengan kemampuan pengguna dalam melakukan transaksi," tegas Ary.

Dalam kesempatan kali ini, Kelas Pintar Bersama mengangkat tema ‘Memulai Usaha Dari Muda dengan Pendanaan Ekstra dengan mengundang pembicara yaitu Rengga Junindra Ripangba, owner Mago Coffee. Rengga membagikan kiatnya dalam membangun usaha coffee shop yang dirintisnya kepada para peserta KelasPintar Bersama.

"Cita-cita saya ketika memulai Mago Coffee adalah ingin menjadi salah satu coffee shop yang dapat mengakomodir kebutuhan para penikmat coffee dan mocktail di kota Bandung. Meski demikian, memang persoalan modal dalam memulai usaha menjadi tantangan tersendiri. Untuk itu kita perlu mengkalkulasikannya secara cermat," ujar Rengga.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Ade Hapsari Lestarini)