Polisi Tangkap 11 Orang Terkait Judi Online, Ada Pegawai Komdigi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: Medcom.id/Siti Yona

Polisi Tangkap 11 Orang Terkait Judi Online, Ada Pegawai Komdigi

Ficky Ramadhan • 1 November 2024 12:35

Jakarta: Polisi menangkap 11 orang atas kasus perlindungan terhadap akun situs judi online. Beberapa di antaranya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah pegawai Kemkomdigi. Antara lain ada staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 1 November 2024.

Ade Ary mengatakan para pegawai Komdigi tersebut memiliki kewenangan melakukan pengecekan website judi online hingga memblokir. Namun, kewenangan itu disalahgunakan.

"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," jelas dia.

Sebelumnya, Polri menangkap pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online. Namun, identitas pegawai tersebut belum diketahui dan masih dalam pemeriksaan.

"Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis, 31 Oktober 2024.
 

Baca Juga: 

Polri Amankan Pegawai Kementerian Komdigi Diduga Terkait Judi Online


Trunoyudo mengatakan kasus yang melibatkan pegawai Komdigi ini sudah masuk tahap penyidikan. Dia menyebut Polri akan menelusuri sampai tuntas, mengingat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberantas kejahatan judi online.

"Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah. Polri akan bekerja sama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap perjudian online," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)