Ilustrasi
Media Indonesia • 31 March 2024 14:41
Surabaya: Sebanyak 16.608 warga binaan beragama Islam yang menghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jatim, diusulkan menerima remisi khusus Idulfitri 2024. Remisi atau pengurangan masa pidana ini sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan dengan berperilaku positif dan menjauhi pelanggaran selama menjalani masa pidana.
"Pengusulan remisi khusus Idulfitri juga merupakan bentuk upaya pembinaan untuk mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan baik," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono pada Minggu, 31 Maret 2024.
Melalui usulan remisi ini, kata Heni, diharapkan dapat meningkatkan motivasi narapidana untuk mengikuti program pembinaan di lapas. Termasuk mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan baik.
"Selain itu juga diharapkan dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan yang mengalami overkapasitas hunian," kata Heni.
Jumlah warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi tahun ini sekitar 78?ri jumlah keseluruhan warga binaan yang berstatus sebagai narapidana.
"Saat ini ada 27.099 warga binaan kami, 21.243 berstatus sebagai narapidana dan sisanya masih sebagai tahanan," ucao Heni.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Arus Mudik, 2 Maskapai Mulai Layani Extra Flight |