Pengamat politik timur tengah dan dunia Islam, Hasibullah Satrawi dalam program Crosscheck by Medcom.id
Fachri Audhia Hafiez • 26 May 2024 16:52
Jakarta: Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu atas kejahatan perang yang dilakukan Israel ke Palestina. Langkah ICC disebut untuk menyadarkan Israel terhadap kejahatan kemanusiaan yang dilakukannya.
"Saya melihat sebenarnya jaksa ICC ini ingin menegakkan kepada Israel ada nilai yang harus kamu hormati," kata pengamat politik timur tengah dan dunia Islam, Hasibullah Satrawi, dalam program Crosscheck by Medcom.id di akun YouTube Medcom.id bertajuk 'Mau Tangkap Netanyahu, ICC Cuma Basa-Basi?', Minggu, 26 Mei 2024.
Ketua Pengurus Aliansi Indonesia Damai (AIDA) Jakarta itu mengatakan bahwa serangan Israel ke Palestina merupakan tragedi kemanusiaan terbesar. Karena serangan itu menyasar sipil dan menewaskan puluhan ribu orang.
"Angka 35.000 orang dan itu sipil bukan bukan para pejuang, seandainya berjuang oke kita masih ada timing nilai yang bisa kita gunakan, oh iya pembenaran, ini memang dia membela diri," ujar Hasibullah.
Baca juga: Tanggapi Candaan Megawati Soal Posisi Ketua Umum PDIP, Puan: Berdoa Saja |