Perkara Dugaan Politik Uang Cawalkot Tangerang Sachrudin Dilimpahkan ke Gakkumdu

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh.

Perkara Dugaan Politik Uang Cawalkot Tangerang Sachrudin Dilimpahkan ke Gakkumdu

Hendrik Simorangkir • 18 October 2024 16:30

Tangerang: Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh, mengatakan, telah melimpahkan berkas dugaan kasus politik uang yang dilakukan calon Wali Kota Tangerang, Sachrudin, ke penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). Dugaan kasus itu terkait pembagian tiket gratis pertandingan antara Persikota Tangerang melawan PSPS Pekanbaru pada 25 September 2024.

"Benar, berkasnya sudah dilimpahkan ke Gakkumdu Rabu (16 Oktober 2024)," ujarnya, Jumat, 18 Oktober 2024. 

Komarullah menyebut pelimpahan tersebut setelah melewati proses penyelidikan. Diduga terdapat unsur politik uang dari kegiatan yang dilakukan calon Wali Kota Tangerang, Sachrudin.
 

Baca juga: Diduga Lakukan Politik Uang, Cawalkot Tangerang Sachrudin Dilaporkan ke Bawaslu

"Hasil penelusuran, kasus tiket calon nomor urut 3 diduga ada unsur potensi money politic. Kami sudah meregistrasi kasus itu dan selanjutnya Gakkumdu yang akan memproses kasusnya," kata dia. 

Sebelumnya, calon Wali Kota Tangerang, Sachrudin dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, terkait dugaan politik uang. Pelaporan terkait pembagian 2.000 tiket gratis pertandingan antara Persikota Tangerang melawan PSPS Pekanbaru pada 25 September 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)