Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN Berlangsung Tertutup

Ilustrasi pengadilan. Foto: Medcom.id.

Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN Berlangsung Tertutup

Theofilus Ifan Sucipto • 2 May 2024 11:44

Jakarta: Sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dimulai. Namun, sidang yang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) itu tidak dibuka untuk umum.

"Ini bersifat tertutup," kata Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun di lokasi, Kamis, 2 Mei 2024.

Gayus mengonfirmasi agenda sidang kali ialah pemeriksaan administrasi persidangan. Mereka belum membawa alat bukti apapun.

"Belum sampai ke sana karena sekarang tidak pakai saksi dan ahli. Nanti pada saatnya," ujar dia.
 

Baca juga: PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP terhadap KPU Hari Ini

Gayus menjelaskan persidangan kali ini lebih membahas hal teknis. Misalnya menentukan siapa pemberi kuasa dan siapa yang menerima kuasa.

Sebelumnya, PDI Perjuangan tetap meneruskan gugatan terhadap KPU di PTUN. Meskipun, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan soal sengketa Pilpres 2024.

PDIP sebagai partai pengusung utama Ganjar-Mahfud menganggap hakim MK tidak membuka ruang terhadap kaidah dan moral. Untuk itu, PDIP menempuh jalur lain yaitu menggunakan ruang hukum melalui PTUN.

"PDI Perjuangan menghormati keputusan MK dan akan terus berjuang di dalam menjaga Konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, usai menggelar rapat koordinasi nasional di kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin, 22 April 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)