Tersangka OTT Kalsel/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 8 October 2024 16:17
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Total, tujuh orang jadi tersangka.
“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 8 Oktober 2024.
Ketujuh tersangka itu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel SOL, Kabid Cipta Karya YUL, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam AMD, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel FEB, dan dua pihak swasta YUD serta AND.
Mereka semua terlibat dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara dan mewakilinya di Kalsel. Status hukum itu diberikan setelah KPK memeriksa semua orang yang tertangkap dan bukti yang ditemukan.
“Telah diekspose pimpinan KPK” ujar Ghufron.
Baca: KPK Kembali Periksa 6 Orang Terjaring OTT Kalsel |