Ilustrasi KPK/Medcom.id/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 10 August 2024 20:38
Jakarta: Panitia seleksi (pansel) diminta berkaca pada penjaringan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019. Pansel diharap tidak melahirkan pimpinan bermasalah di Lembaga Antirasuah.
“Sesuai dengan yang dikatakan Istana harus berkaca dari kegagalan sehingga saat ini harus memilih calon yang baik,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Sabtu, 10 Agustus 2024.
Pansel mesti mengadang nama bermasalah, sebelum diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala Negara akan menerima daftar peserta yang sudah disaring para juri sebelum dikirimkan ke DPR.
“Ini harusnya menjadi sinyal bagi pansel untuk tidak meloloskan segala calon yang dinilai gagal. Pansel ditugaskan oleh Istana,” tegas Praswad.
Di sisi lain, IM57+ Institute menyoroti keikutsertaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dalam seleksi pimpinan Lembaga Antirasuah. Pansel diminta tidak meloloskan mantan akademisi itu, karena memiliki rekam jejak buruk saat memimpin KPK.
Baca: Bukan Pansel, Rekam Jejak Capim KPK Bakal Disediakan ICW |