Seleksi Capim KPK, Pansel Diminta Berkaca pada Kegagalan

Ilustrasi KPK/Medcom.id/Fachri

Seleksi Capim KPK, Pansel Diminta Berkaca pada Kegagalan

Candra Yuri Nuralam • 10 August 2024 20:38

Jakarta: Panitia seleksi (pansel) diminta berkaca pada penjaringan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019. Pansel diharap tidak melahirkan pimpinan bermasalah di Lembaga Antirasuah.

“Sesuai dengan yang dikatakan Istana harus berkaca dari kegagalan sehingga saat ini harus memilih calon yang baik,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Sabtu, 10 Agustus 2024.

Pansel mesti mengadang nama bermasalah, sebelum diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala Negara akan menerima daftar peserta yang sudah disaring para juri sebelum dikirimkan ke DPR.

“Ini harusnya menjadi sinyal bagi pansel untuk tidak meloloskan segala calon yang dinilai gagal. Pansel ditugaskan oleh Istana,” tegas Praswad.

Di sisi lain, IM57+ Institute menyoroti keikutsertaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dalam seleksi pimpinan Lembaga Antirasuah. Pansel diminta tidak meloloskan mantan akademisi itu, karena memiliki rekam jejak buruk saat memimpin KPK.
 

Baca: Bukan Pansel, Rekam Jejak Capim KPK Bakal Disediakan ICW

“Majunya kembali saudara Nurul Ghufron sebagai capim KPK adalah batu uji apakah statement Istana ini benar secara material, atau hanya sekedar formalitas belaka, pada akhirnya mengulangi hal yang sama yang terjadi pada tahun 2019, memilih calon yang bermasalah,” ucap Praswad.

Pansel capim KPK menyebut ada 40 orang lolos tes tulis capim KPK dan 40 orang lolos tes tulis calon anggota Dewas Lembaga Antirasuah. Sejatinya, ada 230 orang capim KPK dan 142 orang calon anggota Dewas Lembaga Antirasuah yang mengikuti ujian.

Selanjutnya, mereka akan menjalani tes porfil asesmen pada 28 Agustus 2024 sampai 29 Agustus 2024. Pengumuman ujian lanjutan dipaparkan pansel pada 23 Agustus 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)