Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
KPU DKI Bakal Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur
Tri Subarkah • 28 August 2024 11:20
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bakal menerima pendaftaran dua bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur pada hari kedua pendaftaran, Rabu, 28 Agustus 2024. Keduanya dijadwalkan datang ke Kantor KPU DKI Jakarta pada pukul 11.00 WIB dan 14.00 WIB.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, pasangan calon yang bakal datang pada pukul 14.00 WIB adalah Ridwan Kamil-Suswono. Sementara pada pukul 11.00 WIB, yang bakal datang adalah pasangan yang diusung PDI Perjuangan.
"Teman-teman PDI Perjuangan belum mengkonfirmasi siapa calon yang akan datang, tapi mungkin di media sudah beredar, tapi kami tidak bisa memastikan," katanya.
Berdasarkan informasi yang beredar, PDI Perjuangan akhirnya mengusung pasangan Pramono Anung-Rano Karno. Pramono merupakan Sekretaris Kabinet di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pengusungan Pramono sekaligus mematahkan langkah Anies Baswedan maju sebagai cagub usungan PDIP.
| Baca juga: KPU Terima 79 Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Hari Pertama |
Pendaftaran bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta masih dibuka sampai besok. Pada hari pertama pendaftaran, tidak ada pasangan calon yang mengambang Kantor KPU DKI. Sementara di hari terakhir, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dijadwalkan mendaftar dari jalur independen.
Setelah pendaftaran diterima, KPU akan melakukan verifikasi sampai nantinya para bakal pasangan calon ditetapkan sebagai pasangan calon pada 22 September mendatang. Tiga hari setelahnya, barulah tahapan kampanye dilaksanakan.