Ilustrasi. Foto: Dok MI
Tri Subarkah • 28 August 2024 09:12
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota telah menerima 79 pendaftaran bakal calon kepala daerah pada hari pertama pendaftaran, Selasa, 27 Agustus 2024. Mayoritas pendaftar merupakan bakal bakal calon bupati-wakil bupati.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, dari 79 bakal pasangan calon, 8 di antaranya maju di tingkat provinsi sebagai calon gubernur-wakil gubernur yang diusung partai politik atau gabungan partai politik. KPU juga telah menerima pendaftaran 8 bakal pasangan calon bupati-wakil bupati.
"54 pasangan calon bupati dan wakil bupati dari partai politik atau gabungan partai politik yang diterima, 1 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dari perseorangan yang diterima," kata Afifuddin lewat keterangan tertulis, Rabu, 28 Agustus 2024.
Sementara itu, ada juga 8 pasangan bakal calon wali kota-wakil wali kota usungan partai politik atau gabungan partai politik yang telah diterima KPU tingkat kota. Sementara itu, Afifuddin menyebut 2 bakal pasangan calon bupati-wakil bupati dari partai politik atau gabungan partai politik dikembalikan.
Baca juga: PDIP Dinilai Masuk Perangkap Jokowi jika Usung Pramono |