Ilustrasi pertalite. Foto: Dokumen Pertamina
Insi Nantika Jelita • 12 July 2024 13:32
Jakarta: Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati menyatakan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2024 itu dalam tahap finalisasi dan ditargetkan dalam waktu dekat.
Perpres yang berisi tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak akan menjadi payung hukum terhadap kebijakan pengetatan pembelian BBM bersubsidi.
"Kita harapkan begitu bisa segera terbit perpresnya," tutur dia dilansir Media Indonesia, Jumat, 12 Juli 2024.
Soal kriteria penerima yang bakal masih menggunakan BBM subsidi, Erika tidak merincinya. Namun ia memastikan dalam regulasi yang akan terbit itu akan dirincikan mengenai penerima BBM subsidi.
"Untuk kriteria pasti kita tunggu revisi perpres terbit ya," ujar dia.
Dihubungi terpisah, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyampaikan sebanyak 4,6 juta kendaraan sudah mendaftar di MyPertamina untuk pembelian pertalite.
Program subsidi tepat
Program Subsidi Tepat, katanya, terus dilakukan dengan pendataan melalui kode QR dari laman MyPertamina.
"Untuk pertalite telah mencapai lebih dari 4,6 juta pendaftar dan masih terus kami dorong," ucap dia.
Pertamina, lanjut Heppy, juga mencatatkan pendaftaran kode QR untuk pembelian solar telah mencapai 100 persen dengan jumlah nomor polisi lebih dari 4,6 juta pendaftar.
Perihal rencana pembatasan pembelian pertalite pada 17 Agustus 2024, Heppy menegaskan Pertamina siap mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat.
Pihaknya juga terus koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk membantu pengawasan distribusi BBM subsidi di lapangan.
"Pertamina Patra Niaga akan mengikuti regulasi atau peraturan yang ditetapkan pemerintah," ucap Heppy.