Protes UU Maritim Baru Filipina, Malaysia: Langgar Batas Laut China Selatan!

Laut China Selatan jadi rebutan. (CGTN)

Protes UU Maritim Baru Filipina, Malaysia: Langgar Batas Laut China Selatan!

Marcheilla Ariesta • 15 November 2024 22:07

Kuala Lumpur: Malaysia mengatakan pihaknya memprotes dua undang-undang maritim baru Filipina yang dianggapnya melanggar batas Laut China Selatan, dalam sebuah langkah yang dilakukan di tengah meningkatnya ketegangan regional atas meningkatnya ketegasan Beijing tentang klaim ekspansifnya.

 

Pada Oktober, Malaysia mengajukan pengaduan terhadap Vietnam.

 

Seorang analis keamanan mengatakan, meskipun ada ketegangan regional, ada sedikit risiko konfrontasi antara Malaysia dan Filipina, atau Vietnam. Seorang pengamat regional mengatakan, Manila dan Hanoi adalah pelanggar dalam kedua kasus tersebut.

 

Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Alamin mengatakan kepada parlemen negaranya bahwa undang-undang Filipina yang baru tersebut melanggar batas negara bagian Sabah yang kaya minyak di Malaysia, yang berbatasan dengan Laut China Selatan.

 

“Kami telah merampungkan dan meninjau isu-isu utama dalam nota protes kami, yang akan kami kirim hari ini [Kamis] untuk menegaskan komitmen kami untuk melindungi kedaulatan dan hak-hak Sabah,” kata Alamin, dilansir dari Radio Free Asia, mengacu pada negara bagian yang diklaim oleh Malaysia dan Filipina.

 

Manila pada 8 November memberlakukan Undang-Undang Zona Maritim Filipina dan Undang-Undang Alur Laut Kepulauan, yang menurut Alamin meluas hingga batas wilayah Malaysia yang dipetakan pada tahun 1979, yang dianggap Kuala Lumpur sebagai wilayah yang diakui secara internasional. 

 

Filipina mengatakan undang-undang tersebut dimaksudkan untuk mendeklarasikan klaim maritim Manila sesuai dengan Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) dan membatasi kapal dan pesawat asing di jalur yang ditentukan. 

 

Pejabat Filipina tidak segera menanggapi komentar Alamin.

 

Terletak di wilayah barat daya Filipina, Sabah telah lama menjadi masalah pelik antara kedua negara tetangga.

 

Pada September 2020, kedua negara membawa perselisihan mereka tentang siapa yang memiliki Sabah ke Perserikatan Bangsa-Bangsa. Perselisihan tersebut masih belum terselesaikan.

 

Secara terpisah, pada Juni 2023, pengadilan Paris menguatkan tantangan Malaysia terhadap putusan arbitrase senilai USD15 miliar kepada ahli waris yang mengaku sebagai mantan penguasa Kesultanan Sulu. Sebagian dari bekas kesultanan itu berada di Sabah.

 

Pengadilan arbitrase di Paris pada Februari 2022 memerintahkan Malaysia untuk membayar jumlah tersebut guna menyelesaikan kesepakatan tanah era kolonial. Bekas Kesultanan Sulu terletak di kepulauan kecil di ujung selatan Filipina.

 

Malaysia, Filipina, Vietnam, Tiongkok, Brunei, dan Indonesia, serta Taiwan, memiliki klaim yang tumpang tindih di Laut China Selatan beserta pulau-pulau dan terumbu karangnya.

 

Beijing mengklaim hampir seluruh wilayah laut itu sebagai miliknya berdasarkan apa yang disebut hak historis, yang dibatalkan dalam putusan arbitrase tahun 2016 oleh pengadilan internasional di Den Haag.

 

Sejak Filipina memberlakukan dua undang-undang barunya, Beijing dan Manila telah saling melancarkan protes atas klaim Laut China Selatan yang disengketakan.

 

Menyusul protes Beijing, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. pada hari Kamis mengatakan pemerintahnya akan mempertahankan pendiriannya terhadap wilayah Laut China Selatan.

 

“Mereka akan terus melindungi apa yang mereka definisikan sebagai wilayah kedaulatan mereka,” katanya kepada wartawan.

 

“Tentu saja, kami tidak setuju dengan definisi mereka tentang wilayah kedaulatan,” pungks Marcor Jr.

 

Baca juga: UU Maritim Baru Filipina Bikin Tiongkok Makin Agresif di Laut China Selatan

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Marcheilla A)