Kemensos Gandeng Masyarakat Perbaiki Data Penerima Bansos

Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan keterangan terkait Agen Perlinsos di Jakarta, Senin (14/9/2026). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo

Kemensos Gandeng Masyarakat Perbaiki Data Penerima Bansos

Siti Yona Hukmana • 14 September 2026 11:36

Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng masyarakat dalam memperbaiki data penerima bantuan sosial (bansos). Partisipasi masyarakat dilakukan lewat Gerakan Nasional Peduli Tetangga berbasis digitalisasi, guna memperbaiki akurasi data penerima bansos serta menekan risiko salah sasaran di tengah masyarakat.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, menyampaikan pemutakhiran data ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 4/2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Inpres itu dikeluarkan demi menghapus fenomena kesalahan penyisihan dan input data penerima manfaat atau disebut exclusion dan inclusion error.

"Kami membuka partisipasi masyarakat secara luas untuk memperbaiki data bansos. Niatnya adalah agar bantuan sosial kita benar-benar tepat sasaran dan menjangkau warga yang berhak," kata Mensos Saifullah Yusuf yang ditemui di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 14 September 2026.

Untuk mendukung keterjangkauan warga yang tidak memiliki perangkat atau keterbatasan akses digital, kata dia, Kemensos mengundang partisipasi publik untuk mendaftar sebagai relawan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Relawan Agen Perlinsos bertugas mendampingi serta membantu mendaftarkan tetangga di lingkungan sekitarnya melalui portal resmi perlinsos.kemensos.go.id untuk kemudian diverifikasi lebih lanjut oleh sistem.

"Sampai sekarang sih belum ada batasannya (berapa kuota) Agen Perlinsos itu, tapi setiap hari juga boleh melakukan usul sanggah. Penetapan hasil pemutahkiran itu tiga bulan sekali BPNT dan PKH, lalu khusus untuk penerima bantuan iuran jaminan kesehatan atau PBI-JK itu sebulan sekali," kata Saifullah.

Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com

Mensos Saifullah memaparkan melalui digitalisasi ini, masyarakat dapat mengusulkan diri sendiri atau sanggahan terhadap warga yang dianggap tidak layak melalui sistem terpadu berbasis data kependudukan (IKD) serta pemindaian biometrik wajah. Dengan adanya keterbukaan sistem pemutakhiran data yang telah berjalan selama dua tahun terakhir, sebanyak lebih dari 4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang sebelumnya tak tersentuh kini telah mendapatkan hak perlindungan sosial.

"Validasi kelayakan penerima bantuan tidak lagi ditangani secara manual oleh petugas, melainkan diproses langsung oleh sistem kecerdasan mesin yang terintegrasi dengan basis data pemerintah," kata Saifullah.

Kemensos mencatat uji coba sistem digital ini telah sukses dilaksanakan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dan saat ini telah diterapkan di 42 kabupaten/kota. Adapun pemerintah menargetkan perluasan uji coba ke lebih dari 250 kabupaten/kota pada bulan depan, sebelum diberlakukan secara penuh secara nasional pada tahun 2027 difasilitasi oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN)

Selain itu, Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah (pemda) mengerahkan pendamping sosial untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan, guna menyaring warga berpenghasilan menengah ke atas (Desil 6-10) agar tidak lagi menerima segala jenis bansos dari pemerintah. Terhitung sejak Triwulan II 2025 hingga September 2026, kolaborasi Kemensos, pemda, dan BPS, telah berhasil memperbarui data sebanyak 14.141.195 KPM di seluruh Indonesia.

(Siti Yona Hukmana)