PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Ini Persyaratan dan Cara Daftarnya!

Ilustrasi, BGN. Foto: Wiki.ambisius.com

PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Ini Persyaratan dan Cara Daftarnya!

Husen Miftahudin • 13 December 2025 19:15

Jakarta: Badan Gizi Nasional resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025. Pendaftaran ini membuka kesempatan besar bagi para pelamar lantaran BGN menghadirkan sebanyak 32 ribu formasi di tahun ini.
 

Apa itu PPPK BGN 2025?


PPPK BGN 2025 merupakan program rekrutmen pegawai yang ingin berkarier di bidang pemenuhan gizi masyarakat. Melansir dari website resmi BGN, diketahui jumlah alokasi kebutuhan PPPK yang dibutuhkan di lingkungan BGN sebanyak 32 ribu formasi yang terdiri dari 31.250 formasi khusus dan 750 formasi umum. Berikut merupakan rinciannya:
 

1. Formasi khusus

  • Penata Layanan Operasional: 31.250 (Lulusan S1 atau D-IV semua jurusan).
 

2. Formasi umum

  • Penata Layanan Operasional: 300 (Lulusan S1 Ilmu Gizi atau D-IV Gizi dan DIetetika) dan 300 (Lulusan S1 Akuntansi atau D-IV Akuntansi).  
  • Pengelola Layanan Operasional: 75 (Lulusan D-III Akuntansi) dan 75 (D-III Gizi). 
 

Syarat pendaftar PPPK BGN 2025


Berikut merupakan kriteria dan dokumen persyaratan yang harus dipenuhi para pendaftar, dilansir dari Fahum UMSU:
 

1. Syarat umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun (Penetapan usia ditentukan berdasarkan tanggal lahir di ijazah. 
  • Tidak pernah terpidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih. 
  • Tidak terlibat pelanggaran seleksi yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, TNI, Polri, pegawai swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 
  • Tidak sedang menjabat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, TNI, Polri, atau siswa sekolah kedinasan. 
  • Tidak terlibat menjadi anggota atau pengurus partai politik. 
  • Tidak terlibat organisasi kemasyarakatan yang dilarang. 
  • Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat dari fasilitas kesehatan (faskes) pemerintah).
  • Memenuhi kualifikasi pendidikan yang ditentukan. 
  • Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai bukti tidak memiliki catatan hukum. 
  • Bebas narkoba (dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari faskes pemerintah). 
  • Tidak pernah membuat, menyebarkan, atau menunggang hoaks, provokasi, radikalisme, terorisme , dan pornografi. 
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia selama masa perjanjian kerja berlaku.
 

2. Dokumen persyaratan 

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu Keluarga (KK). 
  • Ijazah terakhir, 
  • Transkrip nilai.
  • SKCK.
  • Surat keterangan sehat dan bebas narkoba. 
  • Surat pengalaman kerja (jika diperlukan).
  • Pas foto terbaru. 
  • Dokumen lainnya disesuaikan dengan kebutuhan tiap formasi. 
 

3. Tahapan seleksi

Berikut merupakan tahapan seleksi yang akan dilalui para pelamar, dilansir dari website BGN:
  • Seleksi administrasi.
  • Seleksi kompetensi dan wawancara melalui Computer Assisted Test (CAT). 
  • Diterima.
 
Baca juga: Update CPNS 2026: Kapan dan Bagaimana Cara Daftarnya?


(Ilustrasi PPPK. Foto: Popline.id)
 

Timeline seleksi PPPK BGN 2025


Berikut merupakan jadwal pelaksanaan seleksi PPPK BGN 2025:
 

1. Formasi khusus

  • Pendaftaran Seleksi: 5–10 Desember 2025.
  • Seleksi Administrasi: 5–10 Desember 2025.
  • Pengumuman Hasil Administrasi: 11 Desember 2025.
  • Masa Sanggah: 12–13 Desember 2025.
  • Jawab Sanggah: 12–13 Desember 2025.
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 13 Desember 2025.
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 12–13 Desember 2025.
  • Pengumuman Daftar Peserta/Waktu/Tempat CAT PPPK: 14–15 Desember 2025.
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 16–29 Desember 2025.
  • Pengolahan Nilai: 30 Desember 2025 – 3 Januari 2026.
  • Pengumuman Kelulusan: 4–5 Januari 2026.
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK: 6–15 Januari 2026.
  • Usul Penetapan NI PPPK: 16–25 Januari 2026
 

2. Formasi umum

  • Pendaftaran Seleksi: 5–10 Desember 2025.
  • Seleksi Administrasi: 5–10 Desember 2025.
  • Pengumuman Hasil Administrasi: 11 Desember 2025.
  • Masa Sanggah: 12–13 Desember 2025.
  • Jawab Sanggah: 12–13 Desember 2025.
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 13 Desember 2025.
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi (CAT BKN): 14–15 Desember 2025.
  • Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi: 16–17 Desember 2025.
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 18–29 Desember 2025.
  • Pengolahan Nilai: 30 Desember 2025 – 3 Januari 2026.
  • Pengumuman Kelulusan: 4–5 Januari 2026.
  • Pengisian DRH NI PPPK: 6–15 Januari 2026.
  • Usul Penetapan NI PPPK: 16–25 Januari 2026.
 

Tata cara pendaftaran


Melansir dari website resmi BGN, berikut merupakan tata cara pendaftaran PPPK BGN 2025: 
  1. Pendaftaran dilakukan secara online di laman SSCASN BKN  https://sscasn.bkn.go.id/. .
  2. Pelamar wajib menyiapkan dan melengkapi data diri/dokumen yang valid sesuai ketentuan.
  3. Semua dokumen dikirim dalam bentuk scan (pindai) sesuai persyaratan.
  4. Dokumen harus terbaca jelas, jika buram/salah unggah maka dianggap gugur karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 
  5. Pelamar hanya boleh memilih 1 lokasi ujian PPPK Badan Gizi Nasional.
  6. Setelah selesai mendaftar, pelamar wajib mencetak kartu ujian di laman SSCASN.

Proses seleksi PPPK BGN 2025 menjadi kesempatan bagi pelamar untuk bergabung sebagai tenaga profesional yang berkompeten. Dengan persiapan yang matang dan kepatuhan terhadap ketentuan, diharapkan peserta dapat melewati seluruh tahapan seleksi dengan lancar. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)