Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Foto: Antara.
Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih Tunggu SK Pengangkatan
Husen Miftahudin • 26 September 2026 13:25
Jakarta: PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) akan menempatkan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) setelah surat keputusan (SK) pengangkatan diterbitkan. Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan proses penempatan akan dilakukan secepatnya.
"SK-nya oleh Agrinas. Setelah SK dibuat mereka ditempatkan, nanti Agrinas Pangan Nusantara yang mendistribusikan," ujar Ferry, dikutip dari Antara, Sabtu, 26 September 2026.
Ferry mengatakan para manajer KDKMP akan bekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah Agrinas. Ia belum menyebutkan waktu pasti penempatan para manajer tersebut.
(Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Foto: dok Metrotvnews.com)
Rekrut 28.626 manajer Kopdes
Kementerian Koperasi (Kemenkop) sebelumnya menyebut sebanyak 28.626 manajer KDKMP telah direkrut. Penempatan manajer menjadi salah satu tahapan persiapan operasional koperasi setelah regulasi tata kelola KDKMP diterbitkan.
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 19 September 2026 dan selanjutnya akan disosialisasikan.
Sementara itu, Kementerian Koperasi menargetkan 17.288 KDKMP yang telah memiliki bangunan fisik dapat mulai beroperasi pada akhir September atau awal Oktober 2026. Sebelum beroperasi, koperasi tersebut menjalani proses verifikasi dan validasi. (Tiaranissa Juliansyah)