BI-Kemenkeu Perkuat Sinergi Kebijakan Fiskal dan Moneter Lewat 5 Pilar

Gubernur BI Destry Damayanti dan Menkeu Suahasil Nazara. Foto: Metrotvmews.com/Selsha Septifanie Gunawan.

BI-Kemenkeu Perkuat Sinergi Kebijakan Fiskal dan Moneter Lewat 5 Pilar

Husen Miftahudin • 24 September 2026 19:31

Jakarta: Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati lima pilar kerja sama untuk menyelaraskan kebijakan moneter dan fiskal.
 
"Memang kita dalam sinergi ini kita akan menggunakan pendekatan lima pilar," kata Gubernur BI Destry Damayanti dalam konferensi pers bersama di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.
 
Pilar pertama berfokus pada upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi instrumen kebijakan fiskal dan moneter. Pilar kedua mencakup penguatan ketahanan sektor eksternal di tengah gejolak perdagangan internasional dan aliran modal asing.
 
Destry mengatakan, BI dan Kemenkeu juga membahas upaya mendorong masuknya modal asing. Salah satunya melalui penyelarasan kebijakan terkait biaya lindung nilai atau hedging bagi dana yang masuk ke pasar domestik.
 
Pilar ketiga berkaitan dengan kecukupan likuiditas di pasar uang, perbankan, dan perekonomian. Dalam pembahasan ini, kedua lembaga turut menyoroti tingginya suku bunga deposito yang dapat meningkatkan biaya dana perbankan.
 
Destry mengapresiasi langkah Kemenkeu yang mengingatkan badan layanan umum (BLU) agar tidak meminta bunga simpanan terlalu tinggi. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga struktur suku bunga di perbankan.
 
Pilar keempat menyangkut koordinasi pengendalian inflasi melalui tim di tingkat pusat dan daerah. Sementara pilar kelima berfokus pada pendalaman pasar keuangan agar transmisi kebijakan berjalan lancar dan sumber pembiayaan ekonomi semakin luas.
 

 
Kemenkeu-BI Sepakat Bagi Beban Bunga Program Rumah Rakyat dan Kopdes Merah Putih

(Ilustrasi, gedung Kemenkeu dan Bank Indonesia. Foto: Metrotvnews.com)

 

Kemenkeu siapkan strategi pembiayaan 2027

 
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan koordinasi dengan BI diperlukan untuk mendukung pertumbuhan sektor riil, penciptaan nilai tambah, dan pembukaan lapangan kerja. Kerja sama itu juga mencakup penempatan saldo anggaran lebih (SAL), pembentukan suku bunga, serta strategi penerbitan surat berharga negara (SBN).
 
Terkait suku bunga, Suahasil mengatakan Kemenkeu telah mengingatkan sejumlah Badan layanan Umum (BLU) agar tidak semata-mata mengejar imbal hasil simpanan yang tinggi. Namun, kebutuhan pendapatan BLU untuk membiayai kegiatan operasional tetap harus diperhatikan.
 
"Sejumlah badan layanan umum kita itu telah ingatkan untuk tidak hanya sekadar mengejar bunga yang tinggi-tinggi," ujar Suahasil.
 
Dari sisi pembiayaan, Kemenkeu tengah menyiapkan strategi untuk 2027 bersama BI. Menurut Suahasil, penerbitan SBN perlu mempertimbangkan kebutuhan kas pemerintah, kondisi pasar, biaya, risiko, dan kesinambungan fiskal. "Kita sedang mendesain bagaimana strategi pembiayaan kita 2027," terang dia.
 
Suahasil menambahkan, koordinasi juga akan dilanjutkan melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Tujuannya menjaga stabilitas sistem keuangan agar sektor keuangan dapat menjalankan fungsi intermediasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi. (Selsha Septifanie Gunawan) 

(Husen Miftahudin)