Lestari Moerdijat: Perlindungan Korban Kekerasan Harus Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Foto: Dok. Metrotvnews.com.

Lestari Moerdijat: Perlindungan Korban Kekerasan Harus Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Fachri Audhia Hafiez • 24 February 2026 13:51

Jakarta: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) mengatakan perlindungan terhadap korban kekerasan harus menjadi tanggung jawab bersama. Yakni, dengan mengedepankan kemudahan akses bagi korban untuk mendapatkan keadilan.

"Upaya korban kekerasan untuk melakukan visum, sebagai bagian dari upaya perlindungan, sejatinya harus dipermudah," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 24 Februari 2026. 
 


Berdasarkan Perpres Nomor 59 Tahun 2024, BPJS Kesehatan tidak lagi menjamin biaya visum dan layanan kesehatan akibat KDRT/kekerasan seksual. Peraturan itu membebani korban secara finansial yang harus mengeluarkan biaya visum mandiri sekitar Rp150.000 - Rp300.000. 

Untuk bisa mengakses layanan visum tanpa biaya mandiri, korban didorong melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) atau menggunakan mekanisme gawat darurat.

Menurut Rerie, mekanisme untuk mendapatkan visum bagi korban kekerasan harus dipermudah mengingat hasil visum merupakan bagian penting untuk melindungi sekaligus memperjuangkan keadilan bagi korban. 

Menurut Rerie, karena dampak kekerasan yang dialami, korban seringkali kesulitan untuk melapor ke aparat penegak hukum untuk mendapatkan layanan visum seperti yang dipersyaratkan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024.


Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Foto: Dok. Metrotvnews.com.

Anggota Komisi X DPR RI itu menilai biaya visum yang harus ditanggung tersebut menambah beban bagi korban dalam memperjuangkan keadilan. 

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap semua pihak terkait harus mampu membangun sistem perlindungan menyeluruh bagi korban kekerasan di tanah air. 

Hal itu, tegas Rerie, demi mewujudkan amanah UUD 1945 yang menjamin rasa aman, keadilan, serta kesejahteraan bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)