Ilustrasi. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Baleg DPR: Penyalur ART Wajib Berbadan Hukum dalam RUU PPRT
Fachri Audhia Hafiez • 5 March 2026 18:26
Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan mewajibkan seluruh lembaga penyalur asisten rumah tangga (ART) memiliki legitimasi hukum yang kuat. Langkah ini diambil untuk memperkuat kelembagaan serta memastikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja domestik di Indonesia.
"Tentunya profesionalismenya ada berbentuk hukum, itulah itu intinya seperti itu," ujar Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, usai rapat dengar aspirasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 5 Maret 2026.
Bob menjelaskan bahwa ke depan, setiap penyalur harus tercatat secara resmi dan berbadan hukum, meskipun awalnya lembaga tersebut berbentuk yayasan. Penguatan ini tidak hanya menyasar aspek kedudukan hukum lembaga, tetapi juga perlindungan nilai-nilai kemanusiaan bagi para pekerja.
Kemungkinan besar, lembaga-lembaga ini akan bertransformasi menjadi Perusahaan Penempatan PRT yang diatur ketat oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Guna mematangkan draf aturan tersebut, DPR terus berkomitmen menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna.
Masukan dari berbagai elemen masyarakat dinilai krusial mengingat kompleksitas isu PPRT, mulai dari sengketa kerja, mekanisme perlindungan, hingga standarisasi upah.

Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan memimpin rapat dengar pendapat di kompleks parlemen, Jakarta. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
"Kita melakukan kegiatan RDP (rapat dengar pendapat) dalam masa reses ini karena betapa pentingnya, karena kita sudah harus menyusun draf," kata Bob.
DPR menargetkan RUU PPRT ini dapat segera rampung dan disahkan tahun ini. Desakan dari berbagai organisasi sipil pun terus menguat, mengingat pembahasan payung hukum ini telah mengalami penundaan selama lebih dari dua dekade.
Dengan adanya draf yang lebih komprehensif, diharapkan tidak ada lagi celah diskriminasi terhadap pekerja rumah tangga di masa depan.