Wanita Penjual Pinang di Dekai Papua Ditikam OTK, Pelaku Diburu

Lokasi penikaman korban oleh OTK. (Istimewa)

Wanita Penjual Pinang di Dekai Papua Ditikam OTK, Pelaku Diburu

Lukman Diah Sari • 18 February 2026 08:42

Yahukimo: Aksi penganiayaan berat terhadap seorang wanita penjual pinang menggegerkan warga Kompleks Ruko Blok A, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa, 17 Februari 2026. Korban mengalami dua luka tusuk di bagian pundak kanan setelah diserang dua orang tak dikenal (OTK) saat mencari nafkah.

Korban berinisial EK, 33, perempuan asal Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT). EK sehari-hari berjualan pinang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Ia dikenal warga sebagai sosok ramah yang rutin beraktivitas di kawasan tersebut dan berdomisili di Jalan Gunung, Distrik Dekai.

Peristiwa terjadi saat korban tengah melayani pembeli. Dua pria datang menggunakan sepeda motor matik Honda Beat warna hitam dari arah jalan raya dan berhenti di samping lapaknya.

Korban mengenali salah satu pelaku secara fisik karena yang bersangkutan kerap membeli pinang di tempatnya. Namun tanpa diduga, kedekatan sebagai pelanggan itu justru berujung aksi kekerasan.

Pelaku mendekati korban dan secara tiba-tiba mengeluarkan pisau. Dalam hitungan detik, pelaku menikam korban sebanyak dua kali di bagian pundak kanan. Korban tak sempat menghindar. Usai melakukan aksinya, kedua pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor ke arah Kantor Pos. Selanjutnya, korban dibawa warga sekitar ke RSUD Dekai. Kini korban dalam penanganan medis.

Mendapat laporan tersebut, tim gabungan personel Satgas Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo dan BKO Brimob Polda Papua langsung bergerak menuju RSUD Dekai untuk memastikan kondisi korban serta mengumpulkan keterangan saksi. Aparat juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Pelaku Diburu

Berdasarkan analisis awal dan hasil pengumpulan bahan keterangan saksi terkait ciri-ciri pelaku, aparat menduga kuat adanya keterkaitan dengan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo. Kelompok tersebut sebelumnya juga terlibat dalam aksi pembakaran Ruko Blok A pada 14 Februari 2026. Dugaan ini masih terus didalami untuk memastikan motif serta jaringan pelaku.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Faizal Ramadhani menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan terhadap warga sipil. Terlebih, aksi itu dilakukan terhadap perempuan yang sedang berjualan untuk mencari nafkah.

“Setiap tindakan kekerasan terhadap masyarakat, apalagi terhadap perempuan yang sedang mencari nafkah, merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan. Kami akan mengejar dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas dia, Rabu, 18 Februari 2026.


Ia menambahkan, tindakan penusukan terhadap warga sipil menunjukkan pola intimidasi dan teror yang tidak bisa dibiarkan berkembang di tengah masyarakat.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Adarma Sinaga, memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan memanfaatkan seluruh alat bukti yang tersedia.

“Barang bukti sudah kami amankan dan sedang dianalisis untuk mengidentifikasi pelaku. Kami juga memeriksa saksi-saksi di sekitar TKP. Masyarakat kami imbau tetap tenang dan segera melapor jika memiliki informasi terkait keberadaan pelaku,” ujarnya.

Saat ini, aparat gabungan masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang masuk dalam daftar pencarian. Pengamanan di sekitar Ruko Blok A dan wilayah Dekai diperketat guna memastikan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal tanpa rasa takut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)