Kompleks Masjid Al-Aqsa terlihat di kejauhan. (Anadolu Agency)
Yordania Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa yang Langgar Hukum Internasional
Willy Haryono • 17 February 2026 17:58
Amman: Yordania mengecam keras aksi yang disebut sebagai provokasi oleh pejabat Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa, termasuk insiden terbaru yang melibatkan seorang anggota parlemen Israel (Knesset), dan menyebutnya sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
Insiden lain juga melibatkan penangkapan imam Masjid Al-Aqsa, Sheikh Mohammed Ali Al-Abbasi.
Dilansir dari SANA, Selasa, 17 Februari 2026, juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Duta Besar Fouad Al-Majali, mengatakan negaranya “secara tegas menolak dan mengecam” tindakan tersebut, yang dinilai melanggar status historis dan hukum Masjid Al-Aqsa serta mencederai kesuciannya.
Ia menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem Timur yang diduduki maupun situs-situs suci Islam dan Kristen di wilayah tersebut.
Al-Majali juga mendesak komunitas internasional untuk memaksa Israel, sebagai kekuatan pendudukan, menghentikan tindakan yang disebut ilegal itu.
Ia menambahkan bahwa aksi masuk oleh pihak Israel hampir terjadi setiap hari di Masjid Al-Aqsa, serta di berbagai kota dan situs keagamaan di Tepi Barat.
Baca juga: Polisi Israel Tangkap Imam Masjid Al-Aqsa, Alasannya Belum Diumumkan