Podium MI: Morowali Simpan Sunyi Berbahaya

Dewan Redaksi Media Group Gaudensius Suhardi. (Ebet)

Podium MI: Morowali Simpan Sunyi Berbahaya

Media Indonesia • 1 December 2025 07:10

BANDAR Udara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menyedot perhatian nasional. Pemicunya tentu saja pernyataan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin pada Kamis, 20 November 2025, yang menyebut ada negara dalam negara di bandara tersebut.

Praktik negara di dalam negara mesti dicegah. Apalagi Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menetapkan Bandara IMIP dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri dalam keadaan tertentu dan bersifat sementara. Ditetapkan dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025.

KM 38/2025 ditetapkan pada 8 Agustus 2025. Umurnya hanya 66 hari karena dibatalkan dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025.

Publik baru mengetahui adanya pembatalan itu 46 hari kemudian setelah diunggah di situs resmi kementerian pada Jumat, 28 November 2025. Diunggah hanya delapan hari setelah Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut bandara yang tidak diawasi Bea Cukai dan Imigrasi itu sebagai suatu hal yang anomali.

Bandara IMIP yang diresmikan pada 3 Oktober 2019 terletak di Bahodopi, sebuah kecamatan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Daerah itu berjarak sekitar 53 kilometer ke arah selatan ibu kota Morowali.

Luas daratan Kabupaten Morowali diperkirakan 15.490,12 km2, atau 22,77% dari luas daratan Provinsi Sulawesi Tengah. Posisinya sangat strategis berada di lintasan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dan ALKI III.

ALKI II melintasi perairan di sebelah barat Morowali, melalui Selat Makassar dan Laut Sulawesi, yang merupakan jalur utama dari utara ke selatan dan sebaliknya. ALKI III berada di sebelah timur Morowali, melewati Laut Maluku, Laut Seram, dan seterusnya, melayani navigasi di kawasan timur Indonesia.

ALKI ialah alur laut yang dilalui kapal atau pesawat udara asing di atas alur laut tersebut. Persoalan ALKI terkait erat dengan kedaulatan Indonesia sebagai suatu bangsa. Kedaulatan merupakan salah satu syarat berdirinya suatu negara. Posisi strategis Morowali itulah yang mengkhawatir jika ada bandara khusus tanpa kontrol negara.
 

Baca Juga: 

Negara Didorong Tindak Tegas Dugaan Bandara Ilegal di Morowali




Ilustrasi bandara. Foto: Metrotvnews.com/Misbahol Munir

Morowali bukan sekadar kawasan industri, ia simpul nikel dunia. Mengizinkan direct international flight tanpa perangkat negara lengkap sama dengan membuka simpul strategis itu pada potensi celah pengawasan.

Halaman 140 Dokumen Master Plan Pengembangan dan Penataan Sekitar Kawasan Industri, Kabupaten Morowali 2023 menyebut keberadaan Bandara Khusus IMIP. Dokumen itu disusun Kementerian PPN/Bappenas.

Dokumen itu menyebutkan rencana pengembangan sistem transportasi udara untuk pengembangan bandar udara umum pada kawasan perkotaan Bahodopi tidak ada. Saat ini yang ada hanya Bandara Khusus IMIP yang digunakan untuk melayani kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan sesuai dengan usaha pokoknya.

Keberadaan bandara khusus diatur dalam Pasal 247 hingga 252 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Pasal 248 menyebutkan pengawasan dan pengendalian pengoperasian bandara khusus dilakukan otoritas bandar udara terdekat yang ditetapkan menteri.

Pasal 249 menyatakan bandar udara khusus dilarang melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri kecuali dalam keadaan tertentu dan bersifat sementara, setelah memperoleh izin dari menteri.
 
Baca Juga: 

Jaga Bandara Morowali, TNI AU Kerahkan Korpasgat


Seperti dilansir dari laman resmi Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Bandara IMIP tercatat dikelola secara swasta dengan klasifikasi 4B. Operasionalnya berada di bawah Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar.

Sejauh ini belum ada penjelasan resmi terkait dengan pencabutan penerbangan internasional untuk Bandara Khusus IMIP. Bisa jadi pencabutan itu diambil setelah negara menilai ulang risiko setelah melihat dinamika lapangan. Atau baru menyadari bahwa infrastruktur strategis tak boleh dibiarkan beroperasi tanpa negara?

Polemik IMIP pada akhirnya membuka pertanyaan lebih besar dan mendasar. Sejauh mana korporasi, sekalipun sebesar kawasan industri raksasa, boleh mengoperasikan infrastruktur strategis tanpa kehadiran negara?

Pertanyaan itu menggantung di atas langit Morowali. Jangan biarkan kawasan itu terus menyimpan sunyi yang kelak bisa berubah menjadi bahaya bagi kedaulatan.

(Dewan Redaksi Media Group Gaudensius Suhardi)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)