Ilustrasi Pexels
SPMB 2026 di Balikpapan Terapkan Antrean Online
Media Indonesia • 4 June 2026 14:56
Balikpapan: Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, kini bisa dilakukan melalui online. Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan, salah satu perubahan utama yang diterapkan adalah layanan pengambilan nomor antrean verifikasi dan validasi dokumen dapat dilakukan secara daring untuk mempermudah akses.
“Sistem antrean berbasis online tersebut dirancang untuk mengurangi kerumunan masyarakat serta memberikan kepastian jadwal pelayanan kepada calon peserta didik dan orang tua,” jelas dia dalam konferensi pers SPMB di Balikpapan, Kamis, 4 Juni 2026.
Melalui sistem daring, masyarakat tidak perlu datang ke kantor untuk mendapatkan nomor antrean. Dengan mendaftar secara online, sistem kemudian mengatur jadwal pelayanan lengkap dengan tanggal dan estimasi waktu yang sudah ditentukan.
“Setelah memperoleh jadwal pelayanan, calon peserta didik wajib mengikuti proses verifikasi dan validasi dokumen yang berlangsung pada 24 Juni sampai 1 Juli 2026,” ucap dia.
Dia menyebut tahapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh data dan persyaratan pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk menjaga kualitas pelayanan, kata dia, Disdikbud membatasi jumlah antrean yang dilayani setiap hari.
“Kapasitas pelayanan ditetapkan sekitar 200 hingga 300 peserta per hari, hal ini agar proses pemeriksaan dokumen dapat berjalan lebih tertib dan optimal,” jelas dia.
Selain perubahan pada sistem antrean, pihaknya juga melakukan penyesuaian mekanisme pada jalur Tahfidz Al-Qur'an. Tahun-tahun sebelumnya, proses legalisasi dilakukan melalui Disdikbud, kini pengesahan sertifikat Tahfidz menjadi kewenangan Kementerian Agama sesuai wilayah masing-masing.

Ket Foto : Konferensi Pers SPMB 2026 Balikpapan (MI/EM)
Irfan menerangkan, peserta yang telah memperoleh legalisasi dari Kementerian Agama, dapat langsung melanjutkan proses pendaftaran sesuai jalur yang dipilih, tanpa harus melalui tahapan pengesahan di Disdikbud.
Dia menegaskan, penerapan sistem digital dalam SPMB 2026 merupakan upaya Pemerintah Kota Balikpapan untuk mewujudkan layanan pendidikan yang lebih transparan, efisien, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Pihaknya ingin memastikan seluruh tahapan SPMB berlangsung secara terbuka, terukur, dan memberikan kepastian layanan bagi masyarakat.
“Kami berharap melalui berbagai pembaruan tersebut, pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lebih lancar serta memberikan pengalaman pelayanan lebih baik bagi calon peserta didik maupun orang tua di Balikpapan,” jelas dia. (MI/EM)