Menteri Sosial (Mensoso) Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Foto: Antara.
Kemensos Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota dan Belanja di Koperasi Merah Putih
Anggi Tondi Martaon • 15 July 2026 19:41
Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) mendorong penerima manfaat bantuan sosial (bansos) menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Kementerian Sosial turut berpartisipasi dalam mendorong penerima manfaat untuk semuanya aktif menjadi anggota Kooperasi Desa Merah Putih. Yang kedua, dalam rangka pemberdayaan, diharapkan nanti tentu penerima manfaat bisa menjual produk-produknya ke Kooperasi Desa Merah Putih," kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dikutip dari Antara, Rabu, 15 Juli 2026.
Penerima manfaat juga didorong dapat membelanjakan bantuan yang mereka terima di KDMP. Dorongan tersebut dilakukan karena KDMP merupakan salah satu program prioritas pemerintah.
Gus Ipul menjelaskan Kemensos bersama Kementerian Koperasi tengah melakukan uji coba di sejumlah titik untuk menyelaraskan langkah-langkah dukungan terhadap KDMP. Mengingat di sejumlah gerai-gerai KDMP sudah dan akan dilengkapi dengan layanan perbankan, terutama dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Alhamdulillah, sudah berhasil di beberapa titik. Nanti kita tidak lanjuti lagi," ujar Mensos ketika ditanya mengenai evaluasi dari uji coba tersebut.

Koperasi Merah Putih (KMP). Foto: Istimewa.
Sebelumnya, berdasarkan data Kementerian Koperasi menyebutkan sebanyak 15.845 KDMP sudah selesai dibangun hingga pertengahan Juli 2026. Sedangkan 19.539 koperasi masih berjalan pembangunannya.
Pemerintah menargetkan pembangunan fisik sebanyak 35.000 KDMP dapat selesai sampai dengan Agustus 2026.