Zulhas Tegaskan Koperasi Merah Putih Bukan Supermarket, Ini Fungsinya

Ilustrasi, Koperasi Desa Merah Putih. Foto: dok Istimewa.

Zulhas Tegaskan Koperasi Merah Putih Bukan Supermarket, Ini Fungsinya

Husen Miftahudin • 15 July 2026 18:55

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) tidak dibentuk sebagai toko ritel modern atau supermarket. Menurut dia, koperasi memiliki fungsi utama sebagai penyerap hasil produksi petani, peternak, dan nelayan.

"Bukan supermarket," tegas Zulkifli sebelum menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 15 Juli 2026.

Zulkifli, yang akrab disapa Zulhas, mengatakan masih banyak masyarakat yang memiliki persepsi keliru mengenai keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sebagian masyarakat menganggap koperasi tersebut akan menggantikan peran toko ritel modern.

Menurut dia, Kopdes Merah Putih justru berfungsi sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi petani, peternak, maupun nelayan. Melalui fungsi tersebut, koperasi diharapkan dapat membantu menjaga harga komoditas agar tidak jatuh di bawah standar yang telah ditetapkan pemerintah.

"Itu kalau harga gabahnya di bawah standar yang kita tentukan, maka koperasi bisa take over, beli gabah, jagung, dan lain-lain ya," papar Zulkifli.
 



(Ilustrasi, Kopdes/Kel Merah Putih. Foto: dok Istimewa)
 

Kopdes jadi penyalur bansos dan barang subsidi


Selain berfungsi sebagai penyerap hasil produksi, Zulhas menjelaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menjadi sarana penyaluran berbagai program pemerintah.

Menurut dia, bantuan sosial (bansos), barang subsidi, dan berbagai bentuk bantuan lainnya akan disalurkan melalui koperasi yang tersedia di setiap desa. "Bantuan-bantuan, bansos, barang-barang subsidi, itu harus melalui Kopdes nanti. Sehingga jelas, karena tiap desa ada," kata Zulkifli.

Ia menilai keberadaan koperasi di setiap desa akan memudahkan penyaluran bantuan sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran.

Adapun berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simpkopdes) per 14 Juli 2026, sebanyak 83.382 koperasi telah terbentuk. Namun, tidak seluruhnya telah memiliki bangunan fisik.

Dari jumlah tersebut, terdapat 38.054 usulan lahan untuk pembangunan koperasi. Sebanyak 35.867 usulan telah terverifikasi. Sementara itu, 19.296 koperasi masih berada dalam tahap pembangunan fisik dan 16.091 koperasi telah menyelesaikan pembangunan hingga 100 persen.

(Husen Miftahudin)