Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo saat meninjau TPA untuk penempatan anak-anak korban kekerasan. Dokumentasi/Pemkot Yogyakarta
Kasus Daycare Little Aresha, Puluhan Anak Alami Gangguan Tumbuh Kembang
Ahmad Mustaqim • 20 May 2026 18:34
Yogyakarta: Puluhan anak tercatatan alami persoalan tumbuh kembang akibat kekerasan yang dialami saat di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Belasan anak tercatat dirujuk ke Puskesmas untuk penanganan lanjutan
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Aan Iswanti, menjelaskan sebanyak 153 anak menjalani skrining perkembangan, dengan 122 anak di antaranya menunjukkan kondisi perkembangan normal. Namun, ada puluhan anak mengalami permasalahan.
"Sebanyak 12 anak mengalami penyimpangan perkembangan dan 19 anak berada dalam kategori meragukan," kata Iswanti di Yogyakarta pada Rabu, 20 Mei 2026.
Ia menjelaskan ada sejumlah hal yang menunjukkan terjadinya perkembangan dan kategori meragukan. Beberapa hal itu di antaranya anak tak mau gunakan baju usai mandi hingga meminta tangganya diikat. Selain itu, juga ada yang mengalami penyimpangan keterlambatan bicara, gejala autism, hyperactive (ADHD). Hal tersebut disebabkan perlakuan tak manusiawi yang dialami saat di Little Aresha.
Iswanti mengungkapkan sebanyak 18 anak dilakukan rujukan ke Puskesmas untuk validasi status gizinya oleh tim asuhan gizi Puskesmas. Dari jumlah itu, sebanyak 9 anak telah ke Puskesmas.
"Sebanyak 12 anak dan 19 anak dilakukan rujukan dan kunjungan ulang ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan perkembangan secara komprehensif, sebanyak 9 anak telah ke Puskesmas," ucapnya.
Ia mengatakan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta telah dan terus melakukan pendampingan dan tindak lanjut bersama fasilitas pelayanan kesehatan. Menurut dia, proses itu dilakukan guna memastikan anak-anak memperoleh penanganan yang optimal sesuai hasil skrining.
"Apabila memerlukan penanganan lebih lanjut kami siapkan faskes seperti di di RS Pratama dan RSUP Dr Sardjito," jelasnya.
.jpg)
Bangunan depan Daycare Little Aresha Kota Yogyakarta. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta, Silvy Dewajani menyebut anak-anak terdampak pada aspek tumbuh kembang dialami yang berusia 1-3 tahun. Mereka berada pada kelas penitipan anak. Adapun pada kelas di Taman Kanak-kanak dan Kelompok Bermain (KB) tidak alami persoalan berarti.
"Yang banyak mengalami kekerasan itu kan anak usia 1-3 tahun, seperti diikat, tidak dipakaikan baju, tidur tanpa alas. Yang sudah usia tiga tahun lebih kan bisa cerita ke orang dewasa," kata dia.
Ia menegaskan pihak pemerintah maupun lembaganya intens berkomunikasi dengan Polresta Yogyakarta dalam hal penanganan kasus hukum para tersangka. Silvy menyatakan ada sejumlah orang masuk dalam daftar yang diperiksa dan berpotensi jadi tersangka.