Polisi Bongkar Modus Daycare Little Aresha Kelabui Orang Tua dengan Kamar Contoh

Gerbang depan bangunan Daycare Little Aresha Yogyakarta. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Polisi Bongkar Modus Daycare Little Aresha Kelabui Orang Tua dengan Kamar Contoh

Ahmad Mustaqim • 16 May 2026 15:56

Yogyakarta: Polresta Yogyakarta mengungkap trik yang digunakan pengelola Daycare Little Aresha untuk mengelabui para orang tua. Sebuah kamar contoh penitipan disiapkan untuk meyakinkan para orang tua.

"Pengelola (daycare) bilang ke orang tua, 'Silakan kalau mau cek tempat yang akan dipakai untuk kayak anak-anak',” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri pada Sabtu, 16 Mei 2026. 

Gerbang depan bangunan Daycare Little Aresha Yogyakarta. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Ia menjelaskan ketua yayasan berinisial DK menjadi sosok penting yang terlibat. DK, kata dia, menjadi pihak yang membuat jadwal kapan orang tua diberikan kesempatan melihat percontohan kamar. 

"Jadi DK ini menjadwalkan pertemuan hari Sabtu. Kalau Sabtu kan anak-anak (yang dititipkan) kan mungkin lebih sedikit yang dititipkan," ujarnya.

Apri mengatakan DK meyakinkan orang tua dengan kamar percontohan dilengkapi pendingin ruangan (AC), kasur, dan dijanjikan satu pengasuh mengasuh satu bayi. Namun, saat anak orang tua dititipkan diperlakukan sebaliknya. 

Daycare Little Aresha memperlakukan bayi hingga anak-anak dengan tidak layak. Selain ruangan/kamar tidak layak, juga tanpa pendingin ruangan, satu orang pengasuh mengasuh banyak anak, hingga kekerasan dengan mengikat tangan. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Komisaris Riski Adrian, mengatakan jumlah tersangka masih 13 orang. Menurut dia, perkembangan penanganan kasus hukum itu yakni melakukan ekspose perkara bersama kejaksaan.

"Minggu lalu kami baru ekspose di kejaksaan, akan dilakukan pemeriksaan tambahan terkait para pengasuh yang belum jadi tersangka," kata dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)