Puluhan Eks Diplomat Inggris Desak Tindakan Tegas terhadap Permukiman Israel

Lebih dari 80 mantan diplomat Inggris mendesak pemerintah dan Uni Eropa mengambil langkah tegas terhadap ekspansi permukiman Israel di Tepi Barat. (Anadolu Agency)

Puluhan Eks Diplomat Inggris Desak Tindakan Tegas terhadap Permukiman Israel

Willy Haryono • 25 April 2026 19:08

London: Puluhan eks diplomat Inggris mendesak pemerintah Inggris dan sekutunya untuk mengambil langkah lebih tegas terhadap perluasan permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, dengan peringatan bahwa kebijakan saat ini berisiko mendorong aneksasi dan melemahkan hukum internasional.

Dalam surat terbuka yang dimuat di Financial Times pada Jumat kemarin, lebih dari 80 mantan diplomat, dengan termasuk sekitar 60 duta besar dan pejabat senior, menilai aktivitas Israel di wilayah Palestina sebagai bentuk “aneksasi yang dipercepat."

“Ketika dunia fokus pada Iran dan Lebanon, Israel memperluas kendali atas Tepi Barat dan Gaza. Proses aneksasi ini semakin jelas,” tulis mereka.

Dikutip dari Anadolu Agency, Sabtu, 25 April 2026, para penandatangan juga menyebut Israel melanggar perjanjian kerja sama dengan Uni Eropa dan Inggris, yang mensyaratkan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan prinsip demokrasi.

Mereka menyoroti ekspansi permukiman, diskriminasi terhadap warga Palestina, serta dugaan kekerasan sistematis oleh pemukim yang didukung negara.

Seruan kepada Uni Eropa

Dalam surat tersebut, para diplomat menyerukan Uni Eropa untuk menangguhkan perjanjian kerja sama dengan Israel, melarang perdagangan dengan permukiman, menghentikan transfer senjata, serta membatasi partisipasi Israel dalam program Uni Eropa.

Selain itu, mereka meminta Inggris untuk melarang seluruh perdagangan dengan permukiman Israel dan meninjau kembali perjanjian bilateral yang ada.

Para diplomat juga memperingatkan bahwa pembangunan permukiman, termasuk proyek di wilayah E1 di Tepi Barat, dapat semakin mengancam kelayakan pembentukan negara Palestina di masa depan.

Mereka menilai kecaman verbal semata tidak lagi cukup.

“Selama dunia teralihkan, pelanggaran serius terhadap hukum internasional terus berlangsung di wilayah Palestina yang diduduki. Tindakan nyata dari pemerintah kini diperlukan,” demikian isi surat tersebut.

Baca juga:  Warga Palestina Ikuti Pemilu Lokal di Tepi Barat dan Gaza

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Willy Haryono)