Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
OTT Bea Cukai, KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan Impor Barang
Kautsar Widya Prabowo • 5 February 2026 16:02
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan gelar perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengurusan importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. KPK menangkap 17 orang.
“(Sebanyak) 12 orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea dan Cukai, dan lima orang lainnya dari pihak PT BR,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Kamis, 5 Februari 2026.
Budi menyampaikan seluruh pihak yang ditangkap masih diperiksa secara intensif oleh penyidik KPK. Tim juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
“Barang bukti uang tunai tersebut dalam mata uang rupiah, serta beberapa mata uang asing seperti USD, SGD, dan JPY, serta dalam bentuk logam mulia,” jelas dia.
Baca Jug:
OTT Pejabat Bea Cukai Terkait Masuknya Barang ke Indonesia |
.jpeg)
Gedung KPK. Metrotvnews.com/Candra
Budi belum dapat membeberkan kronologi penangkapan maupun rincian barang bukti secara lengkap. Dia memastikan KPK akan menyampaikan penjelasan detail dalam konferensi pers digelar pada sore ini.