Presiden Prabowo Tetapkan Cuti Bersama ASN 2026, Catat Tanggalnya!

Ilustrasi Medcom.id

Presiden Prabowo Tetapkan Cuti Bersama ASN 2026, Catat Tanggalnya!

Putri Purnama Sari • 4 February 2026 19:20

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 yang mengatur cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026. Keppres ini ditetapkan pada 31 Desember 2025 dan mulai berlaku sejak ditandatangani oleh Presiden Prabowo.

Aturan cuti bersama ini dibuat dengan pertimbangan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam menyusun jadwal kerja dan libur sepanjang 2026.

Daftar Cuti Bersama ASN 2026

Berdasarkan Keppres Nomor 42 Tahun 2025, pemerintah menetapkan 8 hari cuti bersama yang bersinggungan dengan sejumlah hari besar keagamaan nasional. Rekap tanggalnya sebagai berikut:
  • 16 Februari 2026 (Senin) – Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 18 Maret 2026 (Rabu) – Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
  • 20 Maret 2026 (Jumat) – Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
  • 23 Maret 2026 (Senin) – Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
  • 24 Maret 2026 (Selasa) – Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
  • 15 Mei 2026 (Jumat) – Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • 28 Mei 2026 (Kamis) – Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
  • 24 Desember 2026 (Kamis) – Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus
 

Ketentuan Penting Cuti Bersama


Ilustrasi ASN. Foto: Medcom.id/Daviq Umar.

Cuti bersama yang ditetapkan tidak mengurangi jatah cuti tahunan ASN. Artinya, hari libur tambahan ini merupakan bentuk fasilitas negara di luar hak cuti tahunan yang sudah ada.

Jika seorang ASN tetap bekerja pada tanggal cuti bersama karena tuntutan jabatan atau tugas dinas, pemerintah memberikan kompensasi berupa penambahan hak cuti tahunan sesuai jumlah hari cuti bersama yang tidak diambil.

Keppres cuti Bersama ditetapkan bukan hanya untuk memberikan kepastian jadwal libur, tetapi juga untuk membantu perencanaan kerja instansi pemerintah secara lebih teratur dan terkoordinasi. 

Dengan penetapan tanggal cuti bersama tersebut, diharapkan pelayanan publik tetap optimal sekaligus memberi ruang bagi ASN untuk beristirahat dan merayakan hari besar keagamaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Arga Sumantri)