Ilustrasi. Foto: dok MI.
Jelang Keputusan MSCI, Investor Cermati Reformasi Pasar RI
Naufal Zuhdi • 12 August 2026 11:53
Jakarta: Pasar saham Indonesia dinilai masih cenderung bersikap wait and see menjelang pengumuman hasil tinjauan indeks atau index review MSCI pada Agustus 2026.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rizal Taufikurrahman mengatakan perhatian MSCI tidak hanya tertuju pada level Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), tetapi juga kredibilitas dan tingkat investability pasar Indonesia.
"Fokus MSCI terutama pada transparansi kepemilikan, kualitas free float, likuiditas, konsentrasi saham, serta integritas price discovery. Jadi, penilaian positif akan sangat bergantung pada apakah reformasi yang dilakukan benar-benar efektif, bukan sekadar perubahan aturan," kata Rizal saat dihubungi, dikutip Rabu, 12 Agustus 2026.
Rizal menilai hasil reviu MSCI akan dipengaruhi oleh sejauh mana reformasi pasar modal Indonesia mampu memperbaiki aspek transparansi dan kualitas perdagangan saham.
Menurut dia, perbaikan pada transparansi beneficial ownership, free float riil, dan likuiditas dapat menjadi faktor pendukung bagi pasar Indonesia. Jika perbaikan tersebut dinilai efektif, hasil reviu MSCI berpotensi menjadi katalis positif bagi arus modal asing.
Sebaliknya, jika reformasi pasar modal dinilai belum memberikan perubahan substantif, penilaian negatif masih terbuka. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risk premium pasar Indonesia.
"Karena itu, indikator utamanya adalah kualitas implementasi reformasi dan respons investor global terhadap kredibilitas pasar Indonesia," papar Rizal.
.jpg)
(Ilustrasi pergerakan saham pada IHSG. Foto: Medcom.id)
Reformasi pasar modal
MSCI dijadwalkan mengumumkan hasil index review pada 12 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 waktu Central European Summer Time (CEST) atau 13 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.
Menjelang pengumuman tersebut, pelaku pasar mencermati langkah regulator dalam melakukan reformasi pasar modal domestik. Salah satu perhatian pelaku pasar ialah peluang pencabutan status pembekuan (freeze) saham Indonesia dalam Tinjauan Indeks MSCI Agustus 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi sebelumnya menyampaikan pencabutan status freeze dapat membuka peluang bagi lebih banyak saham Indonesia untuk memenuhi kriteria dan masuk sebagai konstituen indeks global.
Dengan demikian, keputusan MSCI pada Agustus 2026 menjadi salah satu perkembangan yang relevan bagi pasar saham domestik, khususnya bagi saham yang memiliki keterkaitan dengan indeks MSCI.