OTT Rejang Lebong, Bupati hingga ASN Dibawa KPK ke Jakarta

Penangkapan. Foto: Ilustrasi Medcom.id

OTT Rejang Lebong, Bupati hingga ASN Dibawa KPK ke Jakarta

Candra Yuri Nuralam • 10 March 2026 13:08

Jakarta: Sebanyak sembilan orang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Rejang Lebong, Bengkulu. KPK mengkonfirmasi pihak-pihak yang ditangkap, salah satunya Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

"Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupati," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Maret 2026.
 


Selain itu, ada ASN Rejang Lebong yang diperiksa KPK dalam kasus ini. Semua pihak tertangkap kini masih diperiksa.

"Dan juga, tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta," ujar Budi.


Gedung KPK. Foto: Metro TV/Candra

Total, ada 13 orang ditangkap dalam kasus ini. Sebanyak sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.

KPK memiliki waktu 1x24 jam usai OTT. Status hukum pihak terjaring diumumkan melalui konferensi pers.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)