Eskalasi Perang Timur Tengah, Pemerintah Siapkan 3 Skenario Penyelenggaraan Haji 2026

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf membuka Manasik Haji Nasional di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (11/2/2026) ANTARA/HO-Kemenhaj

Eskalasi Perang Timur Tengah, Pemerintah Siapkan 3 Skenario Penyelenggaraan Haji 2026

Achmad Zulfikar Fazli • 11 March 2026 17:38

Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjelaskan tiga skenario penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di tengah eskalasi perang di Timur Tengah antara Amerika Serikat-Israel dan Iran.

“Prinsip utama dalam penyusunan skenario ini adalah menjaga keselamatan dan keamanan jemaah haji sebagai perintah tertinggi,” ujar Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 11 Maret 2026.

Dalam merumuskan kebijakan penyelenggaraan haji pada situasi krisis, pemerintah berpegang pada sejumlah prinsip, yakni menempatkan keselamatan jemaah sebagai prioritas utama, dan kehati-hatian dalam pengambilan keputusan.

Kemudian, koordinasi erat dengan pemerintah Arab Saudi, Kementerian Luar Negeri, maskapai penerbangan dan otoritas internasional. Lalu, kesiapan mitigasi risiko transportasi dan keamanan, serta transparansi informasi kepada publik dan jemaah.

Menurut Gus Irfan, arahan tersebut sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya memastikan keamanan jemaah haji Indonesia.

Skenario pertama adalah ibadah haji tetap dilaksanakan di tengah konflik dengan melakukan mitigasi jalur udara, yakni pengalihan rute penerbangan ke jalur yang lebih aman. Melakukan diplomasi keamanan untuk mendapat jaminan koridor aman bagi jemaah calon haji Indonesia sebagai nonkombatan.

Beberapa wilayah yang berpotensi dihindari dalam rute penerbangan, antara lain Irak, Suriah, Iran, Israel, Uni Emirat Arab, dan Qatar. Sebagai alternatif, penerbangan dapat dialihkan melalui jalur selatan via Samudera Hindia dan memasuki ruang udara Afrika Timur atau jalur aman lainnya dengan koordinasi bersama otoritas penerbangan Arab Saudi.

Namun, pengalihan rute berpotensi menambah waktu tempuh penerbangan. Bagi pesawat dengan jangkauan terbatas, maskapai kemungkinan harus melakukan technical landing di negara ketiga untuk pengisian bahan bakar.

“Konsekuensinya tentu akan berdampak pada penambahan anggaran penerbangan,” kata Gus Irfan.


Ilustrasi haji. Dok. Kemenag

Skenario kedua adalah pemerintah Arab Saudi tetap membuka penyelenggaraan ibadah haji, namun Indonesia menunda keberangkatan jemaah karena mempertimbangkan risiko keamanan global yang terlalu tinggi.

Dalam kondisi ini, pemerintah perlu melakukan diplomasi dengan Arab Saudi agar biaya yang telah disetorkan untuk layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, dan layanan di Masyair tidak hangus, dan dapat dialihkan untuk penyelenggaraan haji tahun berikutnya tanpa penalti.

Pemerintah juga menyiapkan opsi mitigasi keuangan bagi jemaah, seperti pengembalian biaya pelunasan Bipih tanpa menghilangkan hak keberangkatan pada tahun berikutnya, atau tetap menyimpan dana tersebut dengan kompensasi nilai manfaat yang lebih tinggi.

Skenario ketiga adalah jika pemerintah Arab Saudi menutup penyelenggaraan ibadah haji akibat situasi yang tidak terkendali. Pemerintah akan fokus pada penyelamatan dana layanan yang telah dibayarkan, serta menghentikan seluruh proses penyediaan layanan, seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, dan layanan lainnya.

Pemerintah juga akan memprioritaskan keberangkatan pada musim haji berikutnya bagi jemaah yang telah melunasi biaya haji dan masuk dalam alokasi keberangkatan tahun ini.

“Kementerian Haji dan Umrah akan bertindak sebagai navigator risiko untuk memastikan setiap keputusan diambil berdasarkan data intelijen keamanan dan prinsip perlindungan warga negara,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)