Jadwal Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta Timur 21-30 September

Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Dok. Metro TV.

Jadwal Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta Timur 21-30 September

Fachri Audhia Hafiez • 20 September 2026 07:51

Jakarta: Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur kembali menghadirkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling. Program ini untuk memberikan akses perawatan kesehatan hewan kesayangan yang dekat dan terjangkau bagi masyarakat.

"Halo Warga Jakarta Timur! Kabar gembira untuk para pecinta hewan! Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta hadir kembali di wilayah Jakarta Timur pada bulan September ini! Yuk, pastikan anabul dan hewan peliharaan kesayanganmu selalu dalam kondisi prima dengan memanfaatkan layanan kami yang dekat dan terjangkau," tulis akun resmi Instagram @sudinkpkp.jaktim, dikutip Minggu, 20 September 2026.
 


Layanan operasional klinik bergerak ini berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 14.30 WIB (dengan waktu istirahat pukul 12.00–13.00 WIB) di berbagai lokasi wilayah Jakarta Timur. Berikut adalah jadwal dan lokasi pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling periode 21–30 September 2026:
  • Senin, 21 September 2026: Kantor RW 10, Kel. Cipinang Muara, Kec. Jatinegara.   
  • Selasa, 22 September 2026: Kantor Promosi UMKM RT 02/RW 03, Kel. Jatinegara Kaum, Kec. Pulo Gadung.   
  • Rabu, 23 September 2026: UPT Pusbang Benih, Jl. Jambore Blok VI No. 1, Kel. Cibubur, Kec. Ciracas.   
  • Kamis, 24 September 2026: RPTRA Payung Tunas Teratai, Kel. Cipayung, Kec. Cipayung.   
  • Sabtu, 26 September 2026: RPTRA Rawa Binong, Kel. Rawa Binong, Kec. Cipayung.   Senin, 28 September 2026: Kantor RW 14, Kel. Duren Sawit, Kec. Duren Sawit.   
  • Selasa, 29 September 2026: Kantor RW 14, Kel. Duren Sawit, Kec. Duren Sawit.   
  • Rabu, 30 September 2026: Kantor RW 13, Kel. Pulo Gebang, Kec. Cakung.

Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fasilitas perawatan kesehatan hewan seperti konsultasi dokter, pengobatan, pemeriksaan laboratorium, vaksinasi & imunisasi, USG, hingga sterilisasi. Spesial pada bulan September, Sudin KPKP Jatim juga menghadirkan promo bundling steril kucing (Steril 1 Gratis 1) khusus untuk dua peserta steril pertama di Klinik Hewan Keliling setiap harinya.


Pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Dok. Antara.

Adapun besaran tarif tindakan medis dan pelayanan disesuaikan dengan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tarif rawat jalan meliputi pemeriksaan kesehatan hewan (Rp35.000), pemeriksaan & pengobatan kucing (Rp70.000), serta pengobatan anjing/kambing/sapi (Rp100.000). 

Selain itu, tersedia tindakan medis khusus seperti operasi kecil (Rp175.000), USG (Rp200.000), laboratorium darah/hematologi (Rp100.000), hingga tindakan sterilisasi kucing (Rp400.000) dan sterilisasi anjing (Rp700.000).

(Fachri Audhia Hafiez)