Gelombang tinggi. Foto: Ilustrasi Medcom.id
Potensi Gelombang Tinggi hingga 4 Meter, BMKG: Mengganggu Keselamatan Pelayaran
M. Iqbal Al Machmudi • 12 February 2026 14:33
Jakarta: Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi. Gelombang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 12- 15 Februari 2026.
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Laut hingga Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Barat Daya hingga Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 6-30 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna, Laut Jawa bagian Timur. Laut Sumbawa, Laut Flores, Laut Banda, Laut Arafuru, Sammidra Hindia selatan Jawa Timur hingga NTT dan Samudra Pasifik utara Maluku.
"Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1.25 - 2.5 meter," tulis peringatan BMKG dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 12 Februari 2026.
Kondisi tersebut diperkiran berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Kepulauan Nias, Samudra Hindia barat Bengkulu, Samudra Hindia selatan Banten, Samudra Hindia selatan Jawa Tengah, Samudra Hindia selatan Jawa Timur, Samudra Hindia selatan NTB, Laut Natuna Utara, Laut Sulawesi bagian tengah, Samudra Pasifik utara Maluku, Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya, Samudra Pasifik Utara Papua.
Kemudian di Laut Banda, Laut Arafuru bagian tengah, Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia barat Kep. Mentawai, Samudra Hindia barat Lampang, Samudra Hindia selatan Jawa Barat, Samudra Hindia selatan DI Yogyakarta, Samudra Hindia selatan Bali, Samudra Hindia selatan NTT, Selat Makassar bagian selatan, Laut Sulawesi bagian timur, Laut Maluku, Samudra Pasifik utara Papua Barat, Laut Flores, Laut Arafuru bagian barat, Laut Arafuru bagian timur.
Sedangkan, pada gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2.5 - 4.0 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia barat Bengkulu. Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

Gelombang tinggi. Foto: Ilustrasi Medcom.id
Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m).