Palestina Tuduh Israel Berupaya Ubah Status Historis Yerusalem

Masjid Al-Aqsa saat ini tengah diincar kelompok garis keras Israel. Foto: Anadolu

Palestina Tuduh Israel Berupaya Ubah Status Historis Yerusalem

Muhammad Reyhansyah • 15 May 2026 20:10

Yerusalem: Palestina memperingatkan adanya kebijakan Israel yang disebut "resmi, sistematis, dan disengaja" untuk memaksakan realitas baru di Yerusalem yang diduduki serta melemahkan status historis yang berlaku di kota tersebut.

Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam keras aksi Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir yang menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa pekan ini.

Kementerian menyebut tindakan Ben-Gvir sebagai bagian dari "kebijakan resmi, sistematis, dan disengaja yang dipimpin pemerintah pendudukan ekstremis Israel" untuk memaksakan realitas baru di Yerusalem Timur yang diduduki dan merusak status historis serta hukum yang berlaku di Masjid Al-Aqsa.

Mengutip Anadolu, Jumat, 15 Mei 2026, rekaman video pada Kamis pagi menunjukkan Ben-Gvir memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa untuk memperingati pendudukan Israel atas Yerusalem Timur.

Ia terlihat mengibarkan bendera Israel dan menari bersama kelompok sayap kanan Israel dengan latar belakang Kubah Batu atau Dome of the Rock.

Kementerian Palestina menyatakan aksi tersebut juga merupakan bagian dari "rencana kolonial berkelanjutan" yang bertujuan melakukan pembagian ruang dan waktu di kota itu, yang dinilai melanggar hukum internasional serta memprovokasi perasaan warga Palestina dan jutaan umat beragama di seluruh dunia.

Istilah "status quo" merujuk pada pengaturan yang berlaku di situs suci Islam dan Kristen sejak era Ottoman dan tetap dipertahankan setelah Israel menduduki Yerusalem pada 1967.

Kementerian kembali menegaskan bahwa seluruh area Masjid Al-Aqsa seluas 144 dunam atau sekitar 144 ribu meter persegi merupakan tempat ibadah khusus umat Muslim.


Palestina Serukan Tindakan Internasional

Kementerian Palestina menegaskan negara Palestina memiliki "kedaulatan hukum penuh" atas Yerusalem Timur yang diduduki dan menyatakan Israel tidak memiliki kedaulatan atas kota maupun situs sucinya.

Menurut kementerian, seluruh langkah sepihak dan ilegal yang dilakukan otoritas Israel tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum meski dipaksakan melalui kekuatan militer.

Palestina juga memperingatkan dampak dari pelanggaran yang disebut serius dan berulang, termasuk upaya penyitaan properti di Yerusalem, seraya menilai pemerintah Israel bertanggung jawab penuh atas eskalasi berbahaya tersebut.

Otoritas Palestina meminta komunitas internasional dan seluruh negara mengambil tanggung jawab hukum dan moral untuk menghentikan pelanggaran terhadap rakyat Palestina dan situs-situs suci di Yerusalem Timur yang diduduki.

Palestina juga menyerukan langkah-langkah pencegahan terhadap para pemukim Israel dan pemimpin ekstremis mereka, termasuk tokoh-tokoh yang memimpin pemerintahan Israel.


Pemukim Israel Serbu Al-Aqsa 

Kelompok sayap kanan Israel sebelumnya menyerukan aksi besar-besaran memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa untuk memperingati pendudukan Yerusalem Timur berdasarkan kalender Ibrani.


Seorang pejabat Departemen Wakaf Islam di Yerusalem mengatakan bahwa 620 pemukim Israel memasuki kompleks masjid pada Kamis di bawah perlindungan polisi.

Media Israel melaporkan sekitar 50 ribu pemukim berencana mengikuti pawai bendera di Yerusalem Timur untuk merayakan pendudukan kota pada 1967.

Pawai tersebut kerap disertai serangan terhadap properti Palestina dan seruan "Kematian bagi Arab."

Masjid Al-Aqsa merupakan situs tersuci ketiga bagi umat Islam. Sementara Yahudi menyebut kawasan tersebut sebagai Temple Mount dan meyakini lokasi itu pernah menjadi tempat dua kuil Yahudi pada masa kuno.

Sejak 2003, polisi Israel mengizinkan pemukim memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa setiap hari kecuali Jumat dan Sabtu.

Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina mencatat pemukim Israel menyerbu kompleks masjid sebanyak 30 kali sepanjang April.

Warga Palestina menuduh Israel selama beberapa dekade meningkatkan upaya melakukan "Yudaisasi" Yerusalem Timur, termasuk kawasan Al-Aqsa, serta menghapus identitas Arab dan Islam kota tersebut.

Palestina menginginkan Yerusalem Timur menjadi ibu kota negara mereka di masa depan, berdasarkan resolusi internasional yang tidak mengakui pendudukan Israel atas kota tersebut pada 1967 maupun aneksasinya pada 1980.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fajar Nugraha)