Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon. Dok: MTVN/Putri Purnama
Menteri Kebudayaan Singgung Pasal 32 UUD 1945 dalam Pengembangan Film Indonesia
Putri Purnama Sari • 18 June 2026 18:35
Jakarta: Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menegaskan bahwa pengembangan perfilman nasional tidak hanya berkaitan dengan industri kreatif, tetapi juga merupakan bagian dari amanat konstitusi. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam peluncuran Festival Film Indonesia (FFI) 2026.
"Saya selalu mengingatkan amanat Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945, yaitu negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya," ujar Fadli Zon, Kamis, 18 Juni 2026.
Menurutnya, amanat konstitusi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk terus mendukung perkembangan kebudayaan nasional, termasuk ekosistem perfilman yang menjadi salah satu medium penting dalam mengekspresikan identitas bangsa.
Dalam kesempatan tersebut, Fadli Zon mengingatkan pentingnya menjadikan kebudayaan sebagai fondasi pembangunan bangsa, termasuk melalui penguatan sektor perfilman Indonesia.
Perfilman Jadi Bagian dari Kemajuan Kebudayaan Nasional

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon dan tim FFI. Dok: MTVN/Putri Purnama
Fadli Zon menilai film memiliki peran strategis dalam memperkenalkan nilai-nilai budaya Indonesia kepada masyarakat luas. Melalui sinema, berbagai cerita, tradisi, serta pengalaman masyarakat dapat direkam dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Ia menyebut film bukan sekadar hiburan, melainkan sarana untuk merefleksikan kehidupan bangsa, memperkuat identitas nasional, dan membangun pemahaman lintas generasi.
Karena itu, pengembangan perfilman Indonesia perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya memajukan kebudayaan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.
"Kita bersama-sama memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia," lanjutnya.
Baca Juga :
Film Indonesia Harus Semakin Terlihat di Dunia
Tak hanya itu, Fadli Zon juga menyoroti pentingnya memperkuat kehadiran film Indonesia di tingkat internasional. Menurutnya, karya-karya sineas nasional harus semakin terlihat dan dikenal di berbagai forum perfilman dunia.Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Kebudayaan terus mendorong partisipasi insan perfilman Indonesia dalam berbagai festival dan pasar film internasional.
"Pemerintah mendukung perfilman Indonesia untuk hadir dan berpartisipasi aktif, berkompetisi di berbagai festival internasional," ucapnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuka peluang kerja sama, memperluas jaringan industri, sekaligus memperkenalkan budaya Indonesia kepada masyarakat global.
Fadli Zon menegaskan bahwa kemajuan perfilman nasional tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah atau pelaku industri semata. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, komunitas film, sektor swasta, hingga masyarakat untuk membangun ekosistem perfilman yang kuat dan berkelanjutan.
Menurutnya, dukungan terhadap perfilman merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memajukan kebudayaan nasional sesuai amanat konstitusi.
Melalui berbagai program dan kebijakan, pemerintah berupaya menciptakan ruang yang lebih luas bagi para sineas untuk berkarya serta memperkuat posisi film Indonesia di tingkat nasional maupun internasional.