Bacaan Sujud Syukur Lengkap dengan Tata Caranya

Ilustrasi pixabay

Bacaan Sujud Syukur Lengkap dengan Tata Caranya

Putri Purnama Sari • 23 June 2026 18:46

Jakarta: Dalam menjalani kehidupan sehari-hari, peristiwa suka dan duka menjadi dinamika yang mewarnai kehidupan kita. Dalam ajaran Islam, saat mengetahui atau mendapatkan kabar gembira, sujud syukur sangatlah dianjurkan sebagai ungkapan terima kasih kepada Allah SWT atas rahmat yang telah dilimpahkan.

Sujud syukur merupakan ibadah yang mencerminkan kerendahan hati seorang hamba. Rasulullah SAW sendiri kerap melakukan sujud ini seketika saat menerima perkara yang menggembirakan. Oleh karena itu para ulama memasukkan sujud syukur sebagai sunnah ketika seseorang mendapatkan berkat.

Meski terlihat sederhana karena hanya dilakukan sekali sujud, ibadah ini memiliki tata cara dan bacaan khusus agar sah dan bernilai pahala. Berikut ini adalah panduan lengkap mengenai tata cara dan bacaan sujud syukur menurut syariat Islam.

Mengutip dari NU Online, ulama menjelaskan bahwa sujud syukur adalah ibadah sehingga diperlukan kesucian baik secara badan, pakaian, hingga tempat sujudnya. Hasyiyatul Bujairimi alal Khotib menjelaskannya sebagai berikut:

Artinya adalah syarat sujud syukur sama saja dengan sembahyang. Sujud syukur dianggap sah seperti sahnya sujud di dalam sembahyang seperti bersuci, menutup aurat, menghadap qiblat, tidak bicara, meletakkan dahi terbuka dengan sedikit tekanan di atas tempat yang tidak ikut bergerak ketika fisiknya bergerak, meletakkan telapak tangan, telapak kaki, lutut, dan syarat sujud lainnya. 

Cara Melakukan Ibadah Sujud Syukur

  • Ambil posisi berdiri lalu bertakbiratul ihrom
  • mengucap takbir turun
  • Turun sujud
  • Bangun dari sujud lalu diam sejenak sebelum salam
  • Salam

Seluruh cara dalam rangkaian ini pun dilakukan dengan tuma’ninah.

Bacaan Doa Selama Sujud Syukur

Dalam melakukan ibadah sujud syukur, adapun doa yang bisa kita ucapkan, yaitu:

Sajada wajhiya lilladzi khalaqahu wa shawwarahu wa syaqqa sam'ahu wa basharahu bi haulihi wa quwwatihi fa tabarakallahu ahsanul khaliqin.

Artinya: Diriku bersujud kepada Zat yang menciptakan dan membentuknya, membuka pendengaran dan penglihatannya dengan daya dan kekuatan-Nya. Maha suci Allah, sebaik-baik pencipta. 

Al-Khotib dalam Iqna’ menyebutkan beberapa sebab sujud syukur. Untuk itu, sujud syukur itu tidaklah dilakukan tanpa alasan, melainkan harus dipicu oleh alasan yang jelas. 

Artinya: Sujud syukur dikerjakan di luar sembahyang. Sujud ini dikerjakan karena datangnya nikmat mendadak, terhindar dari bahaya, melihat orang kena musibah (atau orang cacat), atau orang fasiq secara terang-terangan. Seseorang disunnahkan menyatakan sujud syukur di hadapan si fasiq jika tidak menimbulkan mudarat. 

Pelaksanaan sujud syukur sama saja dengan sujud tilawah. Sebagai alternatif, sujud syukur bisa digantikan ketika syarat-syaratnya tidak memadai. 

Syekh Said bin M Ba’asyin dalam Busyrol Karim mengatakan: 

Artinya: Kalau tidak bisa mengerjakan sembahyang tahiyyatul masjid, sujud tilawah, atau sujud syukur, pihak yang bersangkutan cukup membaca sebanyak 4 kali “Subhanallah, alhamdulillah, la ilaha illallah, Allahu akbar, la haula wa la quwwata illa billahil ‘aliyyil azhim”. Karena kedudukan fadhilah bacaan 4 kali itu setara dengan 3 amal di atas (sembahyang tahiyyatul masjid, sujud tilawah, atau sujud syukur). 

Ulama sendiri menganjurkan agar sujud syukur diikuti dengan sedekah. Hal ini dilakukan agar syukur kepada Allah mengambil bentuk badaniyah dan maliyah. Berikut keterangan Al-Khotib dalam Iqna’.

 

Artinya: Bersamaan dengan sujud syukur, disunahkan bersedekah seperti dikutip dari kitab Al-Majmuk.

(Eunike Michelle Gultom)

(Arga Sumantri)