Kementerian ESDM Perkuat Data Penerima LPG 3 Kg agar Subsidi Tepat Sasaran

Ilustrasi gas LPG 3 kg. Foto: dok MI.

Kementerian ESDM Perkuat Data Penerima LPG 3 Kg agar Subsidi Tepat Sasaran

Ade Hapsari Lestarini • 31 August 2026 15:23

Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkuat basis data penerima LPG 3 kilogram (kg) untuk membenahi tata kelola distribusi dan memastikan subsidi disalurkan kepada masyarakat yang berhak.

"Untuk LPG 3 kg, pemerintah sedang memperkuat basis data sehingga kami tahu siapa yang memang berhak menerima subsidi," ujar Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia, dilansir Antara, Senin, 31 Agustus 2026.

Pembenahan tersebut dilakukan di tengah proyeksi penyaluran LPG 3 kg yang berpotensi melampaui kuota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Realisasi penyaluran LPG 3 kg hingga Juli 2026 tercatat sebesar 5,05 juta ton dari kuota yang ditetapkan sebesar delapan juta ton dalam APBN 2026.

Kementerian ESDM memproyeksikan penyaluran LPG 3 kg hingga akhir 2026 mencapai 8,677 juta ton atau sekitar 108,46 persen dari kuota. Konsumsi LPG 3 kg pada 2027 juga diperkirakan masih berpotensi meningkat dibandingkan tahun ini.

Berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, kuota LPG 3 kg ditetapkan sebesar 8,9 juta ton. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan kuota dalam APBN 2026.


Ilustrasi LPG 3 kg. Foto: dok Pertamina.
 

 

ESDM tak hanya andalkan penambahan kuota


Anggia mengatakan persoalan subsidi LPG 3 kg tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah kuota. Menurut dia, pembenahan tata kelola distribusi perlu menjadi bagian utama dari solusi.

"Kalau solusinya hanya menambah kuota, persoalan subsidi tidak pernah selesai. Yang harus kita benahi adalah tata kelolanya," ujar Anggia.

Karena itu, Kementerian ESDM memperkuat basis data penerima agar distribusi LPG 3 kg dapat lebih tepat sasaran. Langkah tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengendalikan penyaluran barang bersubsidi.

Anggia menegaskan, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara ketersediaan energi dan efektivitas subsidi.

"Jadi, ada dua prinsip yang harus berjalan bersamaan, ketersediaan energi untuk rakyat harus dijamin, tetapi subsidi juga harus semakin tepat sasaran," ucap Anggia.

(Ade Hapsari Lestarini)