7 Kabupaten/Kota di Jabar Krisis Air Bersih

Ilustrasi - Kekeringan. ANTARA/Raisan Al Farisi/dok

7 Kabupaten/Kota di Jabar Krisis Air Bersih

Bayu Anggoro • 8 July 2026 16:02

Bandung: Dampak cuaca ekstrem mulai dirasakan warga di sejumlah daerah Jawa Barat. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat mencatat ribuan jiwa dari tujuh kabupaten/kota kini mengalami kesulitan memperoleh air bersih akibat kekeringan.

Pranata Humas Ahli BPBD Jawa Barat, Hadi Rahmat, mengungkapkan fenomena ini dipicu oleh perubahan cuaca ekstrem serta penurunan drastis curah hujan sejak sebulan terakhir. Sebagai bentuk respons cepat, BPBD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota telah mengirimkan bantuan air bersih ke daerah-daerah yang terdampak.

"Penyebab utamanya adalah cuaca ekstrem dan menurunnya intensitas hujan. Kami bersama BPBD kabupaten/kota telah melakukan asesmen dan menyalurkan bantuan air bersih ke lokasi-lokasi terdampak dengan koordinasi aparat desa setempat," kata Hadi, dikutip Media Indonesia, Rabu, 8 Juli 2026.

Di Kabupaten Garut, kekeringan melanda Desa Linggamukti, Kecamatan Sucinaraja, dengan 350 kepala keluarga terdampak. Sementara di Kabupaten Bogor, enam desa terdampak meliputi Gunungsari, Parakanmuncang, Kalongliud, Karangtengah, Sukajaya, dan Harkatjaya, dengan total 3.092 jiwa yang merasakan dampaknya.
 


Kabupaten Bekasi mencatat krisis air di Desa Nagasari dan Ridogalih yang berdampak pada 2.834 jiwa. Di Kabupaten Karawang, kekeringan terjadi di Desa Kutalanggeng, Mulyasejati, dan Kutanegara dengan total 1.973 jiwa terkena imbasnya.

Wilayah lain yang turut merasakan dampak kekeringan adalah Kelurahan Cikundul di Kota Sukabumi dengan 150 KK, serta Kabupaten Pangandaran di Kecamatan Parigi dan Mangunjaya yang mencatat 577 jiwa terdampak. Kabupaten Tasikmalaya juga melaporkan kekeringan di Desa Kertanegla yang berdampak pada 1.200 jiwa.

Pemprov Jawa Barat telah mengeluarkan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk seluruh wilayah Jawa Barat, berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Status ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.307-BPBD/2026 yang mencakup 27 kabupaten/kota.


Ilustrasi kekeringan. Foto: Dok. MGN.


Hadi mengingatkan pentingnya langkah mitigasi dengan menilik pengalaman serupa pada 2023. "Pada 2023, dampak kekeringan sempat melanda 258 kecamatan di 727 desa/kelurahan. Wilayah yang paling terdampak saat itu adalah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Ciamis," ujar Hadi, Rabu, 8 Juli 2026.

Atas dasar itu, Dinas Sumber Daya Air telah diperintahkan untuk memonitor debit air di waduk, bendungan, dan embung secara ketat.

"Sekaligus menyiapkan sumber air alternatif untuk menjamin kebutuhan masyarakat," kata Hadi.

(Whisnu M)