Penandatanganan kerja sama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kabupaten Badung. Foto: Istimewa.
Bali Bersiap Punya Kereta Api, KAI Mulai Kaji Pengembangan Jalur Rel
Kautsar Widya Prabowo • 2 September 2026 23:36
Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati rencana pengembangan perkeretapian di Pulau Dewata. Saat ini, kajian dan koordinasi telah dilakukan sebagai tahap awal.
"Melalui kesepakatan ini, kami bersama pemerintah daerah mulai mempelajari bagaimana perkeretaapian dapat menjadi bagian dari pengembangan sistem transportasi Bali," ujar Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin, dikutip Rabu, 2 September 2026.
“Karena itu, kebutuhan, potensi, integrasi antarmoda, hingga kelayakan pengembangan perkeretaapian perlu dipelajari secara menyeluruh agar rencana yang disiapkan memiliki dasar yang kuat dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” kata Bobby.

Penandatanganan kerja sama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kabupaten Badung. Foto: Istimewa.
Bobby menjelaskan ruang lingkup kesepakatan meliputi inventarisasi data dan informasi, penyusunan kajian kelayakan hingga kompetensi sumber daya manusia. Kesepakatan Bersama berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama.
“Setiap tahap akan disiapkan secara cermat, prudent, dan sesuai regulasi agar rencana yang dihasilkan feasible serta memberikan manfaat jangka panjang bagi mobilitas masyarakat dan pengembangan wilayah Bali,” tutup Bobby.