Polisi Pastikan Tak Ada Penyekapan ART di Penjaringan Jakut

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Kiki Tanlim melakukan mediasi antara dua asisten rumah tangga (ART) yang melaporkan dirinya disekap dengan pemilik rumah di Penjaringan, Jakarta Utara. ANTARA/HO-Polsek Metro Penjaringan.

Polisi Pastikan Tak Ada Penyekapan ART di Penjaringan Jakut

Anggi Tondi Martaon • 4 September 2026 13:50

Jakarta: Polsek Metro Penjaringan memastikan tidak terjadi tindak pidana penyekapan terhadap dua Asisten Rumah Tangga (ART) asal Jawa Tengah, SDA, 18, dan N, 19, di Jalan Sukarela, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Laporan tersebut awalnya disampaikan melalui aplikasi JAKI, Kamis siang, 3 September 2026.

“Kami mendapatkan laporan yang diteruskan dari Damkar lewat 110 dan langsung menindaklanjuti laporan dugaan penyekapan dan perlakuan tak wajar tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Kiki Tanlim dikutip dari Antara, Jumat, 4 September 2026.

Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan langsung mengecek lokasi kejadian. Petugas berkomunikasi dengan LJ, 71, pemilik rumah yang juga majikan kedua ART tersebut.

Namun, pemilik rumah membantah informasi yang menyatakan adanya penyekapan terhadap ART di dalam rumahnya. "Majikannya bilang bahwa kejadian tersebut tidak benar adanya, hanya kesalahpahaman,” ujar Kiki.

Baca Juga :

Kasus Penyekapan Wanita di Bekasi, Polisi: Motifnya Cemburu

Dia mengatakan kedua ART tersebut hanya sedang ditinggal pergi keluar oleh pemilik rumah yang tengah melakukan terapi kesehatan. Kedua ART tersebut terkunci dari luar.

"Sehingga ART tidak bisa keluar. Pengakuan pemilik, rumah ditinggal kurang lebih 2 jam," ungkap Kiki. 

Selanjutnya, dilakukan komunikasi antara kedua belah pihak. Hasilnya, kedua ART akan berhenti bekerja dari rumah tersebut dan pulang ke kampungnya.

"Masalah sudah selesai. Intinya, terjadi salah kesalahpahaman," pungkas Kiki. 

(Anggi Tondi)