Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga memimpin rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Achmad Zulfikar Fazli • 6 November 2025 13:36
Jakarta: Komisi VII DPR mengungkapkan adanya dugaan monopoli dalam bisnis di dunia perfilman, impor film, hingga pengelola bioskop. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR Lamhot Sinaga saat menggelar rapat kerja dengan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 6 November 2025.
Lamhot mengatakan saat ini ada pihak-pihak memiliki production house (PH) atau rumah produksi film, sekaligus pengimpor film, dan pemilik bioskop. Dia menilai hal itu tidak sehat untuk industri perfilman nasional.
"Kalau kemudian dia punya bioskop, dia importir, dia PH, tentu berarti orang tersebut akan memprioritaskan film-filmnya masuk ke layar lebar," kata Lamhot saat memimpin rapat tersebut, dilansir dari Antara, Kamis, 6 November 2025.
Dia belum mengkaji pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman. Namun, dia menilai monopoli itu akan membuat rumah produksi film lainnya kesulitan untuk menayangkan filmnya di bioskop, meskipun kualitas film bagus.
Secara ekonomi, dia mengungkapkan perputaran uang di dunia perfilman bisa mencapai Rp3,2 triliun. Angka itu terus naik sejak masa pandemi covid-19 selesai.
Namun, kata dia, kenaikan perputaran ekonomi di dunia perfilman tidak serta merta membuat bisnisnya merata. Lantaran, hanya dikuasai pelaku bisnis tertentu.
Baca Juga:
PFN dan Kemenekraf Dorong Ekosistem Film Nasional lewat Penayangan 'Menuju Pelaminan' |