Komisi VII Ungkap Ada Dugaan Monopoli di Dunia Perfilman dan Bioskop

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga memimpin rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Komisi VII Ungkap Ada Dugaan Monopoli di Dunia Perfilman dan Bioskop

Achmad Zulfikar Fazli • 6 November 2025 13:36

Jakarta: Komisi VII DPR mengungkapkan adanya dugaan monopoli dalam bisnis di dunia perfilman, impor film, hingga pengelola bioskop. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR Lamhot Sinaga saat menggelar rapat kerja dengan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 6 November 2025.

Lamhot mengatakan saat ini ada pihak-pihak memiliki production house (PH) atau rumah produksi film, sekaligus pengimpor film, dan pemilik bioskop. Dia menilai hal itu tidak sehat untuk industri perfilman nasional.

"Kalau kemudian dia punya bioskop, dia importir, dia PH, tentu berarti orang tersebut akan memprioritaskan film-filmnya masuk ke layar lebar," kata Lamhot saat memimpin rapat tersebut, dilansir dari Antara, Kamis, 6 November 2025.

Dia belum mengkaji pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman. Namun, dia menilai monopoli itu akan membuat rumah produksi film lainnya kesulitan untuk menayangkan filmnya di bioskop, meskipun kualitas film bagus.

Secara ekonomi, dia mengungkapkan perputaran uang di dunia perfilman bisa mencapai Rp3,2 triliun. Angka itu terus naik sejak masa pandemi covid-19 selesai.

Namun, kata dia, kenaikan perputaran ekonomi di dunia perfilman tidak serta merta membuat bisnisnya merata. Lantaran, hanya dikuasai pelaku bisnis tertentu.
 

Baca Juga: 

PFN dan Kemenekraf Dorong Ekosistem Film Nasional lewat Penayangan 'Menuju Pelaminan'


Di sisi lain, dia mengungkapkan data 60 persen film nasional hanya ditayangkan di bioskop-bioskop besar saja, sehingga merata di semua wilayah. Terlebih, 60 persen film nasional itu hanya berasal dari rumah produksi tertentu saja.

"Hanya dari 2, nggak sampai 3 PH lah, kenapa? Itu yang tadi disampaikan Pak Menteri ada kesulitan mengakses untuk masuk kepada layar lebar," kata Lamhot.

Menurut dia, Komisi VII DPR menginginkan agar perputaran ekonomi yang besar dari dunia perfilman itu bisa merata dan tidak dimonopoli, agar sejalan dengan visi pemerintahan saat ini. Maka, kata dia, ekosistem perfilman perlu diatur untuk bisa menjadi kontributor pertumbuhan ekonomi.

"Saya kira itu tujuan Presiden Prabowo membuat Kementerian Ekonomi Kreatif dalam satu kementerian tersendiri, ingin menjadikan ekonomi kreatif menjadi instrumen untuk menopang APBN kita," kata Lamhot.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)