Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Antara/Fanny Octavianus
Putri Purnama Sari • 10 November 2025 12:04
Jakarta: Presiden ke-4 Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur, resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025.
Penganugerahan ini diberikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara kepada keluarga besar Gus Dur. Langkah ini menjadi bentuk penghormatan negara terhadap jasa besar Gus Dur dalam memperjuangkan pluralisme, demokrasi, dan kemanusiaan di Indonesia.
Ia juga dikenal sebagai sosok yang konsisten memperjuangkan nilai-nilai kebebasan dan toleransi lintas agama serta suku.
Profil Gus Dur
Abdurrahman Wahid lahir pada 7 September 1940 di Jombang, Jawa Timur, dari keluarga ulama terkemuka. Ia merupakan putra KH Wahid Hasyim, Menteri Agama pertama Republik Indonesia, dan cucu dari KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU), organisasi Islam terbesar di Indonesia, sekaligus pendiri Pesantren Tebu Ireng Jombang.
Sementara itu, ibunda Gus Dur adalah Nyai Sholehah adalah puteri pendiri Pesantren Denanyar Jombang.
Sejak muda, Gus Dur dikenal sebagai sosok cerdas dan gemar membaca. Ia menempuh pendidikan di berbagai lembaga, termasuk di Universitas Al-Azhar, Mesir, dan Universitas Baghdad, Irak, yang memperluas wawasannya tentang dunia Islam dan kebudayaan global.
Setelahnya, Gus Dur berpindah ke Eropa untuk belajar hal baru. Namun, di sana ia lebih aktif berorganisasi hingga akhirnya mendirikan perkumpulan Pelajar Muslim Indonesia.
Sepulangnya dari luar negeri, Gus Dur sibuk dengan bergabung ke Lembaga Penelitian, Pendidikan lan Penerangan Ekonomi lan Sosial (LP3ES) organisasi yang terdiri para kaum intelektual muslim progresif dan sosial demokrat.
Karier dan Perjuangan Gus Dur
Presiden keempat Indonesia Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Ilustrasi: Medcom.id
Sebelum menjabat sebagai Presiden, Gus Dur aktif dalam dunia pendidikan dan organisasi keagamaan.
Gus Dur dikenal luas sebagai “Bapak Pluralisme Indonesia”. Ia memperjuangkan hak-hak minoritas dan mendorong pengakuan terhadap keberagaman Indonesia.
Salah satu kebijakan bersejarahnya adalah mencabut larangan perayaan Imlek, yang membuka ruang bagi masyarakat Tionghoa untuk mengekspresikan budaya mereka secara terbuka.
Selain itu, Gus Dur juga dikenal sebagai tokoh yang memperjuangkan kebebasan pers, hak asasi manusia, dan rekonsiliasi nasional setelah masa transisi dari rezim Orde Baru.
Menduduki Kursi Presiden ke-4 Republik Indonesia
Gus Dur menjabat sebagai Presiden ke-4 Indonesia pada 20 Oktober 1999, menggantikan Presiden BJ Habibie. Masa kepemimpinannya menandai babak baru demokrasi pasca-Reformasi.
Meskipun masa jabatannya relatif singkat, banyak kebijakannya yang dianggap monumental, terutama dalam membangun semangat keberagaman dan kebebasan berekspresi. Ia menjadi simbol pemimpin yang berani berbeda dan menentang arus demi prinsip kemanusiaan.
Humor, keberanian, dan ketulusannya membuat Gus Dur dicintai banyak kalangan, bahkan oleh mereka yang berbeda keyakinan sekalipun.
Gus Dur meninggal dunia pada hari Rabu, 30 Desember 2009, di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, pada pukul 18.45 WIB akibat berbagai komplikasi berbagai penyakit.
Gelar Pahlawan Nasional
Pemerintah resmi memberikan gelar Pahlawan Nasional pada Senin, 10 November 2025. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan Presiden keempat RI KH Abdurrahman Wahid menjadi salah satu yang dinilai layak dan memenuhi syarat pemberian gelar Pahlawan Nasional.
"Presiden Soeharto memenuhi syarat, Presiden Abdurrahman Wahid memenuhi syarat, pejuang buruh Marsinah memenuhi syarat hingga (ulama) Syaikhona Kholil juga memenuhi syarat," kata Gus Ipul di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu, 9 November 2025.
Dia mengatakan banyak nama-nama pejuang dari berbagai provinsi di Indonesia yang diusulkan untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional. Ia mengatakan semua proses telah dilalui secara berjenjang mulai dari bawah sampai ke atas.